Connect with us

Politik

Aturan Baru, PNS Bisa Daftarkan Diri Jadi Panwascam

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Guna persiapan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, akan membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Ada yang berbeda jika dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan mendaftar sebagai Panwascam dengan berberapa persyaratan khusus.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pada pemilu sebekumnya, PNS tidak diperbolehkan mendaftarkan diri menjadi Panwascam. Namun dalam pilkada nanti, aturan tersebut tidak lagi ada.

“Pada Pilihan yang sebelumnya tidak diperbolehkan PNS mendaftar sebagai panwascam, sekarang boleh. Tetapi memang aa syaratnya,” ucapnya, Setelah sosialisasi pendaftaran panwascam, Senin (11/11/2019).

Ia menjelaskan, beberapa syarat PNS menjadi penwascam yakni PNS tidak memiliki jabatan, harus mendapatkan izin dari atasan. Kemudian untuk mekanisme izin tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Pilkada Gunungkidul, Sutradara TV Swasta Daftarkan Diri ke Partai Golkar

Disinggung mengenai jumlah Panwascam, Is menyebut bahwa jika sesuai tahun kemarin jumlahnya masih kurang. untuk itu, pihaknya akan menggencanrkan sosialisasi nantinya.

“Ada beberapa kecamatan yang kekurangan pengawas. Untuk itu kita akan melakukan sosialisasi lebih gencar untuk merekrut pengawas agar dapat memenuhi jumlah pengwasnya,” ucap dia

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membuka kesempatan bagi lembaga survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat, dan lembaga pemantau pemilihan untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul mendatang. Namun untuk melakukan hal tersebut harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk pemantauan dalam negeri, bagi lembaga pemantau yang sudah memiliki akreditasi dari KPU Provinsi atau kabupaten sesuai dengan cakupan yang dipantau. Sedangkan bagi pemantay luar negeri harus memiliki visa lalu juga memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau.

Berita Lainnya  Bawaslu Gunungkidul Akan Telusuri Video Viral Dugaan Politik Uang

“Pendaftaran lembaga survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat, dan lembaga pemantau akan kita mulai pada 1 November hingga 23 Agustus 2020,” ujar Hani.

Lebih lanjut dijelaskan, syarat untuk lembaga survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat yaitu harus memiliki akte pendirian atau badan hukum lembaga, susunan kepengurusan lembaga, surat keterangan domisili, surat keterangan dari instansi yang berwenang. Selain itu, harus dilampiri surat pernyataan bahwa lembaga survei tidak melakukan keberpihakan.

“Selain itu dalam surat pernyataan juga bersedia tidak mengganggu proses penyelenggaraan, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong suasana kondusif,” terang dia.

Ia menjelaskan, lembaga survei juga harus benar-benar melakukan wawancara saat melakukan survei dan jejak pendapat. Ada juga persyaratan untuk tidak melakukan manipulasi atau mengubah data di lapangan.

Berita Lainnya  Tidak Ada Pelanggaran Prokes, Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Diklaim 80%

“Juga harus menggunakan metode penelitia ilmiah, lalu juga harus melaporkan metodenya,” lanjut Hani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler