Connect with us

Pemerintahan

DPRD Siap Bahas 15 Raperda Tahun Depan, Dari Retribusi Kakus Hingga Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama dengan pemerintah pada tahun 2020 mendatang. Diantaran Raperda-raperda ini, ada 3 usulan inisiatif dari DPRD yang menjadi prioritas dalam pembahasan produk perda di tahun politik tersebut. Adapun saat ini dari eksekutif dan legislatif sendiri tengah menyelesaikan pembahasan 5 Raperda yang masih belum terselesaikan.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undang, Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno mengungkapkan, saat ini dari Pemkab dan dewan sendiri tengah merampungkan pembahasan 5 Raperda yang yang digagas pada tahun 2019 ini. Adapun untuk target sendiri akhir bulan Desember, 100 persen Perda baru dapat terealisasi. Dengan demikian, nantinya pada tahun berikutnya dapat segera diterapkan.

Berita Lainnya  Para Kepala Dinas Dalam Bursa Pilkada Gunungkidul 2020

“Tahun 2019 ini ada usulan 15 raperda baik dari bupati maupun dari DPRD. Sampai November ini baru 10 yang sudah menjadi produk hukum. Untuk sisanya sedang dalam tahapan pembahasan,” ucap Sutrisno, Rabu (20/11/2019).

Adapun Raperda yang tengah dibahas adalah perubahan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan, Retribusi Penyedotan Kakus, Retribusi Pelayanan Pasar, Perubahan Pelayanan Sampah dan APBD 2020. Berkaitan dengan retribusi sendiri, nantinya akan dievaluasi dari kementrian yang membidangi.

Lanjut dia, untuk tahun 2020 ini dari Pemkab dan DPRD akan membuat 15 peraturan daerah anyar. Dari jumlah tersebut, 3 diantaranya yakni usulan atau inisiatif dari DPRD Gunungkidul. Secara dipaparkannya, keseluruhan dari Raperda yang akan dibahas tersebut memang menjadi prioritas. Ada beberapa yang mendesak lantaran disesuaikan dengan kondisi daerah dan perkembangan yang ada.

Tiga inisiatif dari DPRD sendiri berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak, Kesetaraan Gender dan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Kemudian usulan dari Pemkab atau Bupati berkaitan dengan penanaman modal, pendidikan dan beberapa sektor lainnya.

Berita Lainnya  Kartu BPJS Sudah Tak Berlaku, Satu Orang Korban Luka Berat Laka Maut Ngawen Kesulitan Pengobatan

“Kalau untuk bantuan hukum sendiri disesuaikan dengan kondisi masyarkat. Mereka yang masuk dalam kategori miskin ternyata untuk hukum sendiri masih susah, sehingga dari kami berinisiatif memberikan bantuan hukum jika masyarakat miskin tersandung kasus hukum,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin beberapa waktu lalu mengatakan, peraturan daerah mengenai KLA dan kesetaraan gender sangatlah dibutuhkan. Mengingat perbedaan pandangan antara laki-laki dan perempuan masih tinggi. Belum lagi di Gununfkidul juga sering ditemukan adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kita inisiasi untuk perlindungan anak dan perempuan lebih baik lagi,” tambahnya.

Pihaknya juga menginisiasi adanya bantuan hukum ini dimaksudkan agar masyarakat miskin mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang sama dalam menghadapi hukum. Perbantuan ini nantinya dapat dimanfaatkan jika yang bersangkutan mengajukan usulan untuk dibantu dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung.

Berita Lainnya  Anak Usia di Bawah 2 Tahun Tidak Disarankan Menggunakan Masker, Dinas : Lebih Baik di Rumah

“Aspirasi dari masyarakat lah yang diperjuangkan. Berkaca pada kondisi sekarang ini perlu adanya perubahan yang nyata,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler