Peristiwa
Motor Dirampas Pria Mengaku DC, Gadis Cantik Ini Lapor Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi sejumlah pria berbadan tegap yang merupakan debt collector (DC) yang menarik sepeda motor Yamaha Mio AB 2658 FD milik Sumarni (29) warga Padukuhan Gari, Desa Gari, Kecamatan Wonosari pada Selasa (07/08/2018) kemarin berujung kasus hukum. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gunungkidul.
Ditemui usai melapor ke SPKT Polres Gunungkidul, Sumarni menceritakan, kejadian perampasan sepeda motor yang menimpanya tersebut bermula ketika ia berkendara hendak pulang usai mengadiri sebuah acara. Sesampai di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, tiba-tiba ia dipepet oleh 5 orang berbadan tegap yang sama sekali tak dikenalnya.
Sumarni lantas diminta berhenti. Saat itulah ia langsung dituding para pria tersebut yang mengaku sebagai DC telah terlambat mengangsur cicilan sepeda motor miliknya.
“Saya dituduh telah 5 kali tidak mengangsur,” kata Sumarni, Rabu (08/08/2018) siang tadi.
Selepas itu, ia lalu digiring untuk menuju sebuah kantor perusahaan finance di wilayah Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Di tempat tersebut, ia diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motornya dengan alasan akan dicek nomor rangka dan nomor mesin. Marni yang awalnya tak bersedia akhirnya terpaksa menyerahkan kunci sepeda motor miliknya setelah terjadi cek-cok di kantor tersebut.

“Saya dibentak-bentak. Karena tidak mau ramai kunci saya serahkan, wong katanya cuma mau dicek nomor rangka dan nomor mesinnya saja,” paparnya.
Usai menyerahkan kunci sepeda motor tersebut, Marni juga kemudian dipaksa untuk menandatangani sebuah surat. Dalam kondisi yang ketakutan, ia pun lalu menandatangani surat yang ternyata merupakan berita acara serah terima kendaraan.
Marni mengaku baru sadar telah menjadi korban perampasan sepeda motor yang diduga illegal oleh oknum DC saat hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pihak kantor leasing, ia hanya mendapatkan jawaban bahwa mereka tidak tahu menahu apa yang terjadi. Perkara sepeda motor menjadi urusan antara Sumarni dengan perusahaan tempat para DC tersebut bernaung.
“Entah motor saya di mana sekarang, saya tidak tahu,” keluhnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, para Rabu siang tadi, Sumarni memilih untuk menempuh jalur hukum. Secara resmi ia melaporkan perihal kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul. Upaya mengurus masalah tersebut secara kekeluargaan telah dilakukan. Sebelum melapor, ia sempat berusaha kembali ke kantor leasing. Namun demikian ia terus saja mendapatkan jawaban yang tidak pasti terkait nasib sepeda motor kesayangannya tersebut.
“Saya diminta membayar angsuran 4 kali beserta denda yang semuanya berjumlah Rp1.790.000. Padahal seharusnya tidak sebanyak itu. Kemarin malah ada biaya membayar DC,” gerutunya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, menyatakan telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan dari Sumarni. Masalah semacam ini dipaparkan Riko adalah masalah yang cukup jamak terjadi di masyarakat. Berkaitan dengan penyitaan kendaraan, sudah ada beberapa peraturan yang mengatur hal tersebut yaitu Fidusia Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011.
Ia beberkan lebih lanjut, dalam Peraturan Kapolri misalnya, disebutkan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, nantinya akan kita telusuri apa yang sebenarnya terjadi. Bisa juga ini termasuk kejahatan jalanan,” ujar Riko.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
