Connect with us

Hukum

Digerebek Saat Berjudi, Perangkat Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis remi di wilayah Padukuhan Ngabdirejo, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Sebanyak 4 orang penjudi dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi ini. Yang ironis, salah satu dari para pelaku sendiri berprofesi sebagai perangkat desa. Saat ini, keempat pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menyatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pada tanggal 7 Januari 2020 pihaknya mendapat laporan adanya aksi perjudian di sebuah rumah di wilayah Desa Natah. Tak mau menyianyiakan informasi itu, petugas langsung melakukan koordinasi dan penyanggongan di sekitara lokasi.

Berita Lainnya  Empat Remaja Maling Motor Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Berusia 10 Tahun

“Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggrebekan dan benar ada 4 orang sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai,” ujar Anak Agung, Selasa (14/01/2020).

Agung menambahkan, keempat orang tersebut yakni PA (83), warga Natah, Kecamatan Nglipar; SG (35) warga Mlese, Cawas, Klaten, Jawa Tengah; WL (51) warga Pilangrejo, Nglipar dan SM (51) warga Beji, Kecamatan Ngawen. Menurut Anak Agung, SM sendiri kemudian diketahui merupakan seorang perangkat desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Saat ini, SM beserta 3 orang penjudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“SM merupakan perangkat desa dengan jabatan Kaur Pembangunan Desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penggerebekan tersebut petuga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set kartu remi, satu buah tikar dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kepada para tersangka petugas akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Berita Lainnya  Kasus Berlanjut, Polisi Temukan Narkotika di Dalam Mobil yang Tabrak Pegawai BDG Hingga Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala Desa Beji, Sri Idhayanti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bawahannya yang ikut terciduk dalam penggrebekan judi di Desa Natah. Namun demikian, dirinya tidak dapat berkomentar banyak atas penangkapan yang terjadi itu.

“Iya memang benar salah seorang perangkat kami itu yang tersandung masalah,” ujar dia.

Dari pemerintah desa Beji sendiri saat ini akan melakukan koordinasi terkait jabatan yang saat ini ditinggalkan lantaran yang bersangkutan sedang tersangkut proses hukum.

“Kita sedang koordinasi,” singkat Ida.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler