Politik
Kembali Diaktifkan, Bawaslu Akan Awasi Pergerakan Rektor UNY Dalam Bursa Pilkada Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai tancap gas setelah diaktifkan kembali beberapa waktu lalu. Saat ini, Bawaslu tengah memantau netralitas ASN dalam tahapan Pilkada Gunungkidul 2020 ini. Hal yang menjadi sorotan ialah aktifnya Rektor UNY, Sutrisna Wibawa yang masih tercatat sebagai ASN namun gencar menyambangi masyarakat dalam berbagai kegiatan. Sutrisna sendiri memang sangat santer dirumorkan akan mencalonkan diri menjadi Calon Bupati yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menuturkan bahwa jajaran pengawas akan tetap melakukan pengawasan setiap even yang berkaitan dengan orang per orang atau kelompok berkepentingan dengan pilkada 2020. Namun begitu, sesuai regulasi pemilihan, saat ini belum masuk substansi karena belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU.
“Tetapi kami diberi kewenangan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat desa. Jadi fokus kami saat ini pengawasan netralitas, terkait apakah kegiatan yang dilakukan oleh orang perorang masuk kriteria curi star kampanye atau sosialisasi belum bisa kami berlakukan karena belum ada calon definitif,” ucap Sudarmanto, Selasa (30/06/2020).
Khususnya dengan kegiatan yang melibatkan ASN dalam hal ini Sutrisna Wibawa, sesuai dengan Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan peraturan KASN bahwa orang yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dari unsur ASN sebelum terdaftar secara resmi di KPU harus mengundurkan diri dari pekerjaannya. Maka yang bersangkutan seharusnya meminta ijin ke atasannya untuk menyosialisasikan dirinya atau bertemu partai politik.
“Bisa dicek ke KASN, jadi ada mekanisme yang sudah diatur oleh KASN, baru apabila tidak berijin bisa masuk pelanggaran netralitas,” kata Sudarmanto.

Dirinya menjelaskan, sewaktu munculnya baliho Sutrisna Winawa yang berisi tulisan calon bupati, Bawaslu Gunungkidul telah melaporkannya ke KASN. Namun begitu, laporan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur.
“Kemarin kan sudah kita laporkan terkait baliho itu, tapi tidak memenuhi syarat karena kita tidak ada bukti dirinya (Sutrisna) turun langsung ke masyarakat,” ucap dia.
Namun begitu, saat ini Bawaslu Gunungkidul telah diaktifkan kembali setelah pandemi covid-19. Untuk itu pihaknya akan kembali melakukan investigasi, pengawasan dan penelusuran terkait dengan keterlibatan ASN dalam kegiatan berbau politik.
“Dari divisi pengawasan akan melakukan penelusuran kalau ada informasi awal seperti itu atau investigasi,” tandas dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
