Politik
KPU Gunungkidul Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2020
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memastikan terdapat 599.850 warga Gunungkidul yang memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Digelarnya Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini membuat KPU melakukan persiapan ekstra. Salah satunya adalah mekanisme pemungutan suara jika bagi warga Gunungkidul yang terkonfirmasi positif corona.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, para pasien positif saat pelaksanaan Pemilu tetap memiliki hak pilih. Bagi penyandang orang tanpa gejala (OTG) tetap dipersilakan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab KPU sudah menyiapkan fasilitas hasmat dan juga sarung tangan.
“Kami memastikan jika warga positif pada hari H pencoblosan mereka tetap memiliki hak pilih,” ujar Hani, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, proses pencoblosan masih seperti pemilu sebelumnya. Yakni menggunakan paku dan juga surat suara.
“Ini tidak hanya berlaku bagi TPS yang digunakan pasien positif tapi juga untuk semua TPS, pemilih disediakan sarung tangan sekali pakai dan alat pencoblos disterilkan secara berkala,” ucap Hani.

Namun demikian, lanjut Hani, kebijakan ini masih dikaji di KPU Republik Indonesia. Termasuk di dalamnya perlakuan khusus dan juga mekanisme pemilihan bagi pasien covid19.
“Masih dibahas dan dikaji di pusat untuk detailnya, yang jelas mereka tetap memiliki hak pilih,” papar dia.
Ia mengatakan, dalam proses pemungutan suara warga harus cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk TPS, baru kemudian warga diberi sarung tangan dan juga diwajibkan mengenakan masker. Nantinya TPS hanya bisa melayani 500 hak pilih.
“Untuk mencegah kerumunan nantinya juga akan dijadwalkan waktu pencoblosan agar datangnya tidak bebarengan,” kata Hani.
Terpisah, Komisioner Bawaslu, Rosita meminta gugus tugas agar memberikan data yang akurat berkaitan dengan pasien positif covid19 pada hari H pencoblosan. Hal ini sebagai antisipasi tidak tercecernya hak suara bagi warga Gunungkidul dalam kontestasi Pilkada.
“Kami harus pastikan hak suara mereka terakomodir tentunya dengan protokol covid-19 yang lebih ketat, kalau teknisnya kami menunggu KPU,” tukas Rosita.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
