Politik
Empat Paslon Laporkan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU, Babe Tertinggi Immawan-Martanty Terendah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut berkontestasi dalam pilkada Gunungkidul 2020 telah melaporkan dana sumbangan kampanye yang diperoleh selama beberapa waktu ini. Laporan tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran pemilu 2020.
Dari 4 paslon yang bertarung pada pilkada kali ini melaporkan dana sumbangan yang berasal dari kantong pribadi, sumbangan partai politik, maupun dari badan hukum swasta. Sumbangan yang dilaporkan ada berbentuk uang tunai dan dalam bentuk barang.
“Laporan penerimaan dana sumbangan kampanye sudah kami terima beberapa waktu lalu dari masing-masing paslon,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, Selasa (03/11/2020).
Adapun jumlah dana sumbangan kampanye yang dilaporkan oleh nomor urut 1 yaitu Sutrisna Wibawa dengan Mahmud Ardi Widianto sebesar 463.250.000 yang berasal dari kantong paslon. Sumbangan yang diterima tersebut berupa uang sebesar 250.000.000 dan sisanya berupa barang.
Kemudian untuk paslon nomor urut 2, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi melaporkan dan sumbangan kampanye sebesar 170.050.000 berupa uang dari partai politik. Nomor urut 3, pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi melaporkan dana sumbangan kampanye paling besar. Pasangan yang diusung oleh PDI-Perjuangan tersebut mendapatkan dana sebesar 2.655.000.000.







Dana Sumbangan yang diterima paslon nomor urut 3 tersebut berasal dari calon pribadi 1.000.000.000, kemudian perseorangan 75.000.000, dan badan hukum swasta sebesar 1.580.000.000.
Sementara untuk pasangan nomor urut 4, Sunaryanta-Heri Susanto mendapatkan dana sumbangan sebesar 1.000.000.000 yang berasal dari kantong pribadu paslon.
“Ini hanya laporan dana sumbangan saja, sedangkan untuk penggunaannya nanti ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye,” imbuh dia.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, paslon bisa mendapatkan dana sumbangan kampanye dari berbagai sektor. Mulai dari kantong pribadi, bantuan perorangan, kelompok, partai politik, dan dari badan hukum swasta.