Sosial
Layanan SIM Masuk Desa Sementara Libur, Samsat Keliling Tetap Beroperasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung langkah pemerintah dalam rangka antisipasi penularan dan penyebaran covid19, pihaknya mengambil kebijakan untuk menutup layanan SIM Keliling. Layanan perpanjangan SIM saat ini kembali menyentral di Kantor Satpas Polres Gunungkidul.
“Iya untuk sementara kami tidak operasikan SIM Keliling dulu selama bulan Juli ini. Mohon pengertiannya, bagi warga Gunungkidul yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa langsung datang ke Kantor Layanan di Polres Gunungkidul,” ucap Aipda Aris, Kamis (02/06/2021).
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih dahulu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
“Pelayanan di kantor kita tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat. Patuhi prokes lindungi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, menambahkan untuk saat ini, layanan Samsat Keliling masih tetap beroperasi. Adapun jadwalnya yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu jam 09.00-12.00 WIB berlokasi di Kantor Kapanewon Nglipar. Kemudian Senin sampai Jumat, jam 17.00-20.00 WIB berokasi di parkir Toserba sambipitu.
“Sementara ini kami masih membuka layanan keliling,” kata Baur STNK.
Hari Jumat jam 09.00-11.00 WIB membuka layanan di Terminal Wonosari, dan Sabtu jam 19.00-21.00 WIB titik nol Wonosari. Samsat Desa juga tetap beroperasi di Kantor Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kantor Kalurahan Kemiri Kapanewon Tanjungsari, dan Kantor Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari.
Pembayaran bisa dilakukan di kantor BPD Semin, BPD Ngawen, BPD Karangmojo, BPD Paliyan, dan BPD Panggang.
“Untuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa ini kami melayani pengesahan ulang (pajak) tahunan. Sedangkan pajak 5 tahunan tetap dilayani di Kantor Induk Samsat Gunungkidul,” jelas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
