Pemerintahan
Masih Kedepankan Imbauan, Kapolres Ancam Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan mulai 3 Juli 2021 kemarin. Sejak hari pertama dimulainya penerapan PPKM Darurat ini, Pemerintah, bersama dengan TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya terus turun ke lapangan untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan masyarakat yang masih melanggar kebijakan PPKM. Diharapkan, PPKM Darurat ini bisa berjalan sebagaimana yang direncanakan agar persebaran covid19 di Gunungkidul bisa ditekan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha maupun masyarakat yang nekat melanggar aturan dalam penerapan PPKM Darurat. Tindakan tegas ini dimaksudkan agar menimbulkan efek jera sehingga masyarakat tidak mengulangi perbuatannya dan bisa bersinergi dengan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran dan penularan covid19.
“Kita turun dulu untuk memberikan pengertian dan sosialisasi. Jika sekiranya ngeyel dan terus ada pelanggaran, tentunya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Kapolres Gunungkidul anyar tersebut, Senin (05/07/2021).
Selama 2 hari terakhir, Bupati, anggota dewan, Polri, TNI, Satpol PP serta OPD terkait melakukan sejumlah penertiban kegiatan masyarakat dan pelaku usaha yang masih ngeyel. Seperti halnya pada Sabtu malam lalu. Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Wonosari, Purwosari dan kawasan lainnya disidak oleh bupati beserta tim gabungan.
Kegiatan komunitas dan olahraga yang sekiranya dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi pelanggaran protokol kesehatan juga ditertibkan oleh petugas. Dari pagi hingga malam, tim gabungan ini menyebar ke tempat-tempat ramai pengunjung.

“Kita pantau dan awasi terus bagaimana jalannya PPKM Darurat di Gunungkidul. Mari bersama menekan laju penambahan covid19,” papar dia.
Selain itu, tim gabungan juga menyasar rumah makan atau tempat tongkrongan lain yang sekiranya masih menerima tamu di atas batas ketentuan yang berlaku. Minggu pagi, penyekatan dilakukan di sekitar perbatasan Gunungkidul. Sejumlah kendaraan luar daerah yang bermaksud wisata ke Gunungkidul oleh petugas diminta putar balik. Kemudian malam harinya, sejumlah tempat makan di Wonosari dicek oleh tim.
“Kita juga dirikan pos penyekatan di Tahura. Kendaraan yang masuk kami cek, jika mereka hendak jalan-jalan kita minta putar balik. Kalau ada kepentingan lain kami minta surat bebas covidnya,” imbuh AKBP Aditya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengharap kesadaran masyatakat dalam penerapan prokes saat ini semakin tinggi. Hal ini menjadi sangat penting untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Gunungkidul. Sebab, beberapa pekan terakhir ini, jumlah kasus harian sangat tinggi.
“Makanya kami turun itu untuk melihat bagaimana kondisi di lapangan. Kita sembari berikan edukasi ke masyarakat dan pelaku usaha agar patuh dengan kebijakan yang berlaku,” ucapnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
