Connect with us

Pemerintahan

Bantuan Sosial Upah 1 Juta Untuk Pekerja Gunungkidul Mulai Dicairkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi para pekerja yang berada di wilayah penerapan PPKM Level 3 dan 4. Sejak beberapa waktu lalu, subsidi upah ini mulai ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Diharapkan dengan bantuan ini, bisa membantu perekonomian para pekerja yang tempat bekerjanya terdampak oleh pandemi berkepanjangan yang selama ini terjadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, penyaluran BSU ini sudah mulai dilakukan pihaknya. Adapun untuk data penerima yang memutuskan sepenuhnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sementara BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pihak yang menyiapkan kelengkapan data tenaga kerja yang ada di Gunungkidul.

“Kita sediakan data berapa pekerja yang masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan kemudian oleh Kemnaker data pekerja tersebut diolah nama yang sesuai kriteria. Untuk transfer dana ini juga terjadwal,” jelas Dhian Novita, Senin (16/07/2021).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengecek statusnya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Pengecekan ini dilakukan secara mandiri melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pekerja cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tanggal lahir sesuai kartu identitas. Nantinya, sistem akan menunjukkan yang bersangkutan mendapatkan dana bantuan atau tidak.

Berita Lainnya  Memaknai Kesaktian Pancasila di Tengah Pandemi Covid19 yang Belum Usai

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 diberikan pada pekerja dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Berkaitan dengan program pemerintah ini, para pekerja di Gunungkidul mulai mendapatkan bantuan.

“Penerimanya adalah pekerja sektor non pendidikan dan non kesehatan,” ucap Ahsan.

Data yang ada, pekerja di Gunungkidul ada sebanyak 7.696 orang dari 294 perusahaan. Angka ini didapatkan berdasarkan hasil pendataan pada 2020 lalu. Teknis penyaluran BSU sepenuhnya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Namun pihaknya juga sudah mendapatkan informasi tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler