Connect with us

Pemerintahan

Iklim Usaha Lesu, UMK Gunungkidul Tahun 2022 Diperkirakan Tak Naik

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kondisi perekonomian yang masih sangat lesu akibat hantaman pandemi covid19 diperkirakan akan berdampak pada penentuan upah minimum kabupaten (UMK). UMK 2022 diprediksi tidak akan mengalami kenaikan. Sebab di lapangan sendiri, banyak perusahaan yang benar-benar terdampak mulai dari kolaps hingga benar-benar bangkrut dan tutup.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengatakan, ada kemungkinan UMK tahun 2022 mendatang tidak akan mengalami kenaikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan ekonomi yang masih belum stabil akibat pandemi covid19. Di mana banyak perusahaan yang terdampak bahkan sampai gulung tikar.

“Kemungkinan tidak akan naik, tetap di angka Rp 1.770.000 UMK Gunungkidul,” kata Budiyana, Jumat (03/09/2021).

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang ada kenaikan dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.770.000. Menurut dia 70 persen UMK tahun 2022 yang akan ditentukan pada tahun ini tidak ada kenaikan.

Berita Lainnya  Warga Jeruksari Keluhkan Lalu Lalang Mobil Ambulance Jenazah di Jalan Kampung

Budi menjelaskan jika selama ini, belum ada 50 persen perusahaan di Gunungkidul menerapkan upah sesuai dengan UMK. Hasil dari pemantauan yang dilakukan, masih banyak usaha-usaha yang memberi upah pekerjanya di bawah UMK Gunungkidul.

“Ya memang masih banyak yang belum UMK, kalau untuk perusahaan besar sudah kok. Itu kan kesepakatan antara pemilik usaha dengan pekerjanya, tapi untuk jaminan sosial diupayakan mereka diikutkan,” imbuh dia.

Disinggung mengenai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan UMK. Namun demikian selama pandemi menang survei ini tidak dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan menuturkan, penetapan UMK akan dilakukan pada November 2021 mendatang. Pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan dengan dewan pengupahan untuk menentukan usulan UMK.

Berita Lainnya  Polemik Peternakan Ayam Raksasa Terus Bergulir, DPRD Akan Panggil Pejabat Dinas

Tahun ini tidak ada lagi kegiatan survei KHL yang dilaksanakan bersama asosiasi pekerja dan pengusaha ke lapangan. Keputusan menghapuskan kegiatan survei dikarenakan ada perubahan mekanisme dalam tata cara pengupahan.

“Meski tidak ada survei namun nantinya tetap ada rapat dewan pengupahan membahas UMK ini,” kata Ahsan Jihadan.

Indikator tentang pengupahan dijelaskan secara rinci pada pasal 25 Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan. Di ayat 2 dijelaskan tentang mekanisme penentuan UMK yang mengacu pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kemudian aturan ini lebih diperjelas lagi pada ayat 4 tentang kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Kepastian variabel ini diatur di ayat 5, bahwa data yang digunakan bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Berita Lainnya  Berawal Dari Spontanitas, Alumni SMK N 1 Wonosari Angkatan 91 Telah Sebulan Salurkan Bantuan Air Bersih

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler