Sosial
Sasar Tempat Hiburan Malam, Provost Cari Anggota Polisi Yang Sedang Karaokean
Karangmojo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebagai bentuk pemantauan dan pengawasan terhadap anggota polisi agar tak melakukan pelanggaran kedisiplinan, Tim Provost Polres Gunungkidul gencar melaksanakan operasi-operasi di tempat rawan yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Beberapa waktu lalu, Tim Provost Polres Gunungkidul menggelar operasi di salah satu tempat karaoke yang berada di Kapanewon Karangmojo. Provost mencari anggota kepolisian bilamana ada di lokasi hiburan tersebut.
Kanit Provos Polres Gunungkidul, Iptu Agus Fitriyatna, mengungkapkan, timnya saat ini sedang gencar melaksanakan patroli dan operasi yang menyasar di sejumlah tempat hiburan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui apakah terdapat anggota polisi Polres Gunungkidul yang berkunjung ke lokasi hiburan atau tidak. Sebagaimana diketahui, anggota polisi memang dilarang untuk datang tidak dalam rangka tugas ke tempat hiburan malam.
“Selasa malam lalu kami melakukan operasi di salah satu tempat karaoke dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin personel dan ASN Polri,” papar Agus.
Dalam operasi tersebut, pihaknya tak menemukan adanya anggota Polri yang sedang berkegiatan di tempat hiburan tersebut. Namun pihaknya akan tetap menggencarkan operasi untuk meminimalisir pelanggaran personel dan ASN Polri. Ia menyatakan, operasi semacam ini akan terus digelar.
“Selanjutnya kami berkoordinasi kepada pengelola untuk membantu menginformasikan kepada kami apabila terjadi pelanggaran maupun adanya anggota polisi yang datang ke tempat hiburan tersebut,” ungkapnya.

Iptu Agus menambahkan, jika operasi tersebut juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Karena tak jarang tempat-tempat hiburan berpotensi muncul kericuhan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. Selain itu, tempat hiburan malam yang kerap kali menyediakan minuman keras juga menjadi perhatian dalam operasinya. Namun dalam operasi yang dilakukan tersebut, pihaknya tak menemukan adanya minuman keras yang dijual maupun yang dikonsumsi.
“Pelanggaran lainnya seperti minuman keras tidak di dapati ya, kami juga menghimbau pengelola untuk memperhatikan protokol kesehatan dan turut menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” urai Agus.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
