Connect with us

Pemerintahan

Anggaran Puluhan Miliar Untuk Cairkan THR ASN Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Kendati tengah menunggu aturan resminya, pemerintah telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pemenuhan hak abdi negara tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai pemberian THR tahun 2022 ini. Terdapat 7.465 ASN yang akan mendapatkan tunjangan tersebut. Adapun dana yang disediakan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 34.529.000.000.

Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan THR akan diberikan kepada para ASN. Hal ini lantaran Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan aturan dan penyesuaian secara resmi dari pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Angka Terus Bertambah, Satuan Pendidikan Dampingi Mental Siswa untuk Cegah Bunuh Diri

“Secepatnya (dicairkan) tetapi ini masih menunggu PMK sebagai dasar untuk teknis pembayarannya,” jelas Sri, Selasa (19/04/2022).

Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan kebijakan, pada April ini akan menyalurkan THR bagi ASN. Sedangkan pada awal Juni 2022 mendatang, pemerintah akan menyalurkan gaji ke 13.

“Untuk jumlahnya nanti dilakukan pengecekan lagi,” paparnya.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, bagi pegawai atau Tenaga Harian Lepas (THL) pemerintahan, untuk kebijakan THR sendiri serahkan ke masing-masing OPD. Sehingga anggaran bersumber dari dana yang dikelola oleh setiap OPD.

Selain THR bagi ASN, perusahaan juga wajib memberikan THR bagi para pekerjanya. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dari perusahaan terhadap karyawannya.

Berita Lainnya  Resmi Dibuka, Ini Formasi Yang Tersedia Dalam Rekruitmen CPNS Pemkab Gunungkidul

Anggota SPSI Gunungkidul, Santoso mengatakan perusahaan wajib memberikan THR. Diharapkan tidak ada penangguhan THR bagi para pekerja, Dinas wajib melakukan monitoring menyampaikan progressnya ke Dewan Pengupahan Kabupaten dan LKS TRI ARTIT Kabupaten.

“Jangan ada penangguhan pembayaran THR. Pemberiannya paling lambat H-4,” ucap Santoso.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Pekerja, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Mariana mengatakan, meski masih dalam situasi pandemi, perusahaan wajib untuk memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.

“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Mariana.

THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.

Berita Lainnya  Penerapan Sistem Zonasi, Kepala Dinas Sebut Bakal Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Gunungkidul

Mariana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pihak terkait lainnya, nantinya tim akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan terkait pemberian THR pada pegawai.

Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga akan didirikan di Kantor Dinas Perindustrian DIY. Pekerja yang menghadapi THR bisa melapor dengan datang secara langsung ke posko dan memberikan laporan terkait dengan kondisi yang dihadapi.

“Dari laporan ini nanti baru akan diklarifikasi ke perusahaan,” imbuhnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler