Connect with us

Pemerintahan

Anggaran Puluhan Miliar Untuk Cairkan THR ASN Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Kendati tengah menunggu aturan resminya, pemerintah telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pemenuhan hak abdi negara tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai pemberian THR tahun 2022 ini. Terdapat 7.465 ASN yang akan mendapatkan tunjangan tersebut. Adapun dana yang disediakan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 34.529.000.000.

Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan THR akan diberikan kepada para ASN. Hal ini lantaran Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan aturan dan penyesuaian secara resmi dari pemerintah pusat.

Berita Lainnya  PPKM Darurat Diberlakukan, Obyek Wisata Gunungkidul Ditutup Total

“Secepatnya (dicairkan) tetapi ini masih menunggu PMK sebagai dasar untuk teknis pembayarannya,” jelas Sri, Selasa (19/04/2022).

Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan kebijakan, pada April ini akan menyalurkan THR bagi ASN. Sedangkan pada awal Juni 2022 mendatang, pemerintah akan menyalurkan gaji ke 13.

“Untuk jumlahnya nanti dilakukan pengecekan lagi,” paparnya.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, bagi pegawai atau Tenaga Harian Lepas (THL) pemerintahan, untuk kebijakan THR sendiri serahkan ke masing-masing OPD. Sehingga anggaran bersumber dari dana yang dikelola oleh setiap OPD.

Selain THR bagi ASN, perusahaan juga wajib memberikan THR bagi para pekerjanya. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dari perusahaan terhadap karyawannya.

Berita Lainnya  Korupsi Ratusan Juta, Lurah dan Carik Bohol Dituntut 3 Tahun Penjara

Anggota SPSI Gunungkidul, Santoso mengatakan perusahaan wajib memberikan THR. Diharapkan tidak ada penangguhan THR bagi para pekerja, Dinas wajib melakukan monitoring menyampaikan progressnya ke Dewan Pengupahan Kabupaten dan LKS TRI ARTIT Kabupaten.

“Jangan ada penangguhan pembayaran THR. Pemberiannya paling lambat H-4,” ucap Santoso.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Pekerja, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Mariana mengatakan, meski masih dalam situasi pandemi, perusahaan wajib untuk memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.

“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Mariana.

THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.

Berita Lainnya  Satu Warga Semuluh Lor Dinyatakan Positif Antraks

Mariana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pihak terkait lainnya, nantinya tim akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan terkait pemberian THR pada pegawai.

Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga akan didirikan di Kantor Dinas Perindustrian DIY. Pekerja yang menghadapi THR bisa melapor dengan datang secara langsung ke posko dan memberikan laporan terkait dengan kondisi yang dihadapi.

“Dari laporan ini nanti baru akan diklarifikasi ke perusahaan,” imbuhnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler