Hukum
Sebar Foto Bugil dan Mengaku Anggota Polisi, Warga Gari Divonis 1,5 Tahun Penjara
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)– AP (27) warga Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, yang sebelumnya mengaku sebagai polisi dan menyebarkan foto bugil pasangannya kini resmi harus mendekam di penjara. Majelis hakim Pengadilan Wonosari memvonis AP selama 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
AP merupakan terdakwa kasus penyebaran foto bugil dengan korban seorang perempuan warga Kapanewon Rongkop. Saat menjalin hubungan tersebut, ia mengaku berinisial K sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Magelang, Jawa Tengah. Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya semakin intim dan sempat melakukan video call dengan keadaan telanjang. Tanpa sepengetahuan korban, AP justru merekamnya.
Dalam sidang perkara yang berlangsung, Majelis Hakim Pengadilan Wonosari, Aditya Widyatmoko, menjatuhkan vonis kepada AP dengan 1 tahun 6 bulan penjara. AP terbukti bersalah dan melanggar pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas perbuatannya menyebarkan foto bugil.
“Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa,” ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Aditya Widyatmoko.
Sementara itu, menanggapi putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut, Nur Rahmat Sutrisno menyatakan masih pikir-pikir. Dikatakannya, jaksa masih akan mempertimbangkan putusan tersebut dengan mendasarkan pada tuntutan sebelumnya.

“Masih diberi waktu satu minggu untuk memutuskan sikap, sekarang atas putusan majelis hakim kami menyatakan pikir-pikir,” ungkap Nut Rahmat Sutrisno.
Perkara tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada tanggal 17 Maret 2023 silam. Sebelumnya, pada waktu itu tanggal 13 Maret 2023 AP sengaja mengirimkan video serta foto telanjang korban kepada suami korban.
Menindaklanjuti ulah AP tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polres Gunungkidul yang selanjutnya pada tanggal 26 Maret 2023 AP berhasil diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
