Pemerintahan
Hampir 1000 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pengajuan perceraian di Gunungkidul sepanjang tahun 2023 ini dinilai cukup tinggi, hingga bulan Agustus ini pengajuan cerai yang diterima Pengadilan Agama Wonosari hampir menyentuh 1.000 perkara. Lebih dari separuh total perkara yang diterima, pihak perempuan paling banyak yang melakukan gugatan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan sepanjang tahun 2023 ini mulai dari bulan Januari hingga Agustus pihaknya sudah menerima sebanyak 918 perkara pengajuan cerai. Dikatakannya, pasangan perempuan mendominasi sebagai pihak yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 664 perkara merupakan cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan dan 254 sisanya merupakan cerai talal yang diajukan pihak laki-laki.
“Iya memang didominasi perempuan yang mengajukan, tapi tidak semua pengajuan itu langsung dikabulkan,” jelas Khoiril, Jumat (18/08/2023).
“Ada beberapa pengajuan yang masih proses, kalau sekarang yang sudah diputus itu ada 209 cerai talak dan 535 cerai gugat,” sambungnya.
Lebih lanjut, disebutnya alasan yang mendominasi pengajuan perceraian ialah munculnya perselisihan ataupun pertengkaran yang berkepanjangan. Tercatat sebanyak 546 kasus pada tahun ini berawal dari pertengkaran tersebut. Tak hanya itu, alasan lainnya hingga pasangan suami istri mengajukan perceraian ialah salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya dan juga alasan ekonomi.

“Ada 87 perkara dengan alasan salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dan juga 74 kasus dengan alasan ekonomi. Ada juga alasan lainnya misalnya perjudian, kekerasan, salah satu pasangan terkena kasus hukum, sampai karena kebiasaan mabuk,” papar Khoiril.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, menyebut tahun 2022 lalu pengajuan perceraian juga didominasi oleh pasangan perempuan. Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu pihaknya menerima 1.376 pengajuan cerai dimana 1.012 merupaka pengajuan yang dilayangkan oleh pihak perempuan dan 364 lainnya diajukan oleh pihak laki-laki. Dikatakannya, pengajuan cerai tidak langsung dikabulkan begitu saja. Melainkan pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi agar pasangan tersebut tidak jadi bercerai.
“Beberapa kasus ada juga yang mencabut pengajuan cerai karena ada upaya mediasi disini, mediator berperan mendampingi pasangan dalam menjalankan rumah tangga yang baik,” pungkasnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
