Pemerintahan
Layani Pembelian Menggunakan Jerigen, Empat SPBU di Gunungkidul Disanksi Pertamina
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah disanksi oleh Pertamina, sehingga tidak bisa melakukan penjualan bahan bakar umum (BBM) bersubsidi. Hal tersebut karena pihak SPBU ketahuan menyalahi aturan, yaitu melayani pembelian menggunakan jerigen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pedagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti. Menurutnya ada 4 SPBU yang mendapat sanksi dari Pertamina karena berkedapatan melayani pembelian menggunakan jerigen, namun untuk saat ini tersisa 3 yang masih menjalani sanksi atau skorsing dengan tidak bisa dikirim BBM bersubsidi.
“Sekarang tinggal 3 SPBU yang masih menjalani sanksi. Karena yang satu sudah selesai masa sanksinya,” ucap Asar Janjang Riyanti.
Ia mengungkapkan, SPBU yang disaksi oleh pertamina yaitu di wilayah Patuk dan Karangmojo. Pada saat itu, aktivitas penjualan terekam CCTV terdapat petugas yang melayani pembelian menggunakan jerigen, maka dari itu pihak Pertamina kemudian turun untuk pengecekan secara langsung dan proses klarifikasi.
“Sepenuhnya sanksi ini dari pihak Pertamina, kalau di dinas hanya mendapatkan pemberitahuan berkaitan dengan apa yang terjadi dan proses penyelesaiannya,” sambung dia.

“Sanksinya masing-masing SPBU ini diskorsing tidak menerima kiriman BBM bersubsidi baik pertalite maupun solar semala 14 hari,” jelas dia.
Sesuai dengan Peraturan presiden (Perpres) No 191/2014 membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat. Baik pembelian dalam jumlah besar ataupun hanya beberapa liter saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pemantauan saja. Untuk sanksi sepenuhnya merupakan ranah dari SPBU. Dengan kejadian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi SPBU lain agar taat pada aturan yang berlaku.
“Rutin kami lakukan pemantauan. Ini sebagai upaya untuk perlindungan konsumen,” terang Kelik Yuniantoro.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal23 jam yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
