Pemerintahan
Sampai Jatuh Tempo, Baru 51 Kalurahan Lunas PBB
Wonosari,(pidjar.com)– Puluhan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan kewajibannya dalam membayarkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai dengan tanggal jatuh tempo kemarin. Sebagai bentuk apresiasi atas ketertiban pembayaran pajak, maka puluhan kalurahan ini mendapatkan penghargaan serta bonus dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengantakan tahun 2024 ini pemerintah kabupaten Gunungkidul menargetkan PAD dari PBB sebesar RP 24,8 miliar. Namun realisasi hingga tanggal jatuh tempo per 30 September 2024 sebesar Rp 21,9 miliar. Hanya ada 51 kapanewon yang telah melunasi kewajibannya.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah kemudian memberikan penghargaan dan bonus kepada 51 kalurahan tersebut. selain itu, ada 3 Kapanewon yang kelurahannya telah melunasi PBB.
“Masing-masing kalurahan di Kapanewon Gedangsari, Girisubo, dan Purwosari telah melunasi kewajibannya, di tambah dengan kalurahan-kalurahan lain,” terang Putro Sapto.
Ia menjelaskan ada banyak hal yang mempengaruhi belum semuanya lunas PBB, mulai dari wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya, obyek pajak yang berpindah tangan, serta faktor perekonomian yang lesu sehingga mempengaruhi pembayaran pajak.

Untuk mengejar ketertinggalannya tersebut, pihaknya pun rutin melakukan penagihan ke kalurahan-kalurahan agar membayar pajak tepat waktu.
“Terhitung mulai 1 Oktober kemarin sudah mulai dikenakan denda bagi wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya,” tambah dia.
Meskipun begitu, ia menyebut pihaknya optimis target pajak pada tahun ini akan tercapai. Sebab penagihan terus dilakukan oleh petugas baik door to door maupun pengumpulan di kalurahan.
“Kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak juga kami berikan dengan bekerjasama dengan BPD, Kantor Pos dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Selain PBB pihaknya juga memberikan apresiasi pada perusahaan hotel dan resto serta hiburan yang telah tertib membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun sampai dengan jatuh tempo kemarin sebesar Rp 5,1 miliar untuk pajak perhotelan dan Rp 13,9 miliar untuk pajak makan dan minum.
“Ada beberapa hotel dan resto yang mendapat apresiasi dari kami seperti Heha Sky View, Hotel Santika dan lain sebagainya yang telah berkontribusi menyumbang PAD pajak ke Gunungkidul,” tutup Putro.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
