Pendidikan
Yayasan TCKN Tempuh Langkah Evaluatif Secara Profesional dalam Proses Pembangunan Gedung
Jogja,(Pidjar.com)– Kuasa hukum Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara, Riandy Aryani, S.H. dari A&A Law Office, memberikan pernyataan resmi terkait sejumlah pemberitaan yang beredar mengenai polemik bangunan bersama dan proyek pembangunan sekolah. Pihaknya menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh yayasan selalu berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. Menurut Riandy, yayasan yang fokus pada bidang sosial dan pendidikan anak-anak ini telah melakukan komunikasi intensif dengan tim hukum sejak awal operasionalnya guna memastikan transparansi dan kepatuhan aturan.
“Kami ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Yayasan tidak pernah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum,” ujar Riandy Aryani dalam keterangan resminya di Gedung Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (3/2/26).
Menanggapi isu yang berkembang, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa persoalan tersebut saat ini tengah berada dalam proses persidangan, tepatnya pada tahap pembuktian. Oleh karena itu, yayasan memilih untuk bersikap hati-hati dalam memberikan komentar guna menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

“Langkah klarifikasi ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap proses peradilan. Kami ingin menyampaikan informasi yang berimbang agar masyarakat tidak memiliki persepsi yang salah,” lanjutnya.
Pihak kuasa hukum juga menambahkan bahwa sejak Februari 2023, seluruh aktivitas yayasan telah dijalankan sesuai prosedur. Mereka menyatakan optimisme bahwa komitmen yayasan terhadap integritas akan terbukti dalam proses hukum ini.
Salah satu poin krusial yang diklarifikasi adalah mengenai dugaan adanya commitment fee dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Yayasan tidak pernah terlibat dalam commitment fee. Dokumen dari pihak lain pun secara jelas menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pengurus yayasan yang menerima hal tersebut,” tegas Riandy.
Terkait detail proyek pembangunan sekolah, Riandy menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak yang telah disepakati dengan pihak kontraktor, pekerjaan dijadwalkan selesai pada tahun 2024. Persoalan mengenai retensi sebesar 5 persen juga disebut sebagai hal yang lazim dalam dunia konstruksi, yang berfungsi sebagai jaminan pemeliharaan pasca-serah terima.
“Faktanya, sejak 2023 hingga saat ini memasuki periode 2025–2026, penyelesaian proyek bukanlah isu yang diperdebatkan oleh kedua belah pihak. Hal ini membuktikan bahwa kesepakatan sudah sangat jelas sejak awal,” tambahnya.
Pihaknya berharap publik dan media massa mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif. Yayasan berkomitmen untuk terus mengikuti prosedur hukum demi tercapainya keputusan yang adil dan transparan. (Rosa)
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
