Hukum
Babak Baru Kasus Istri Babak Belur Dipukul Suami, Bupati Kawal Langsung Proses Hukum
Ponjong,(pidjar.com)–Babak baru penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa IZ, warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Pada Senin (09/02/2026) kemarin, korban dikunjungi secara langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Bupati yang datang bersama Kapolsek, Kepala Dinas, hingga Lurah Genjahan sendiri memberikan dukungan sekaligus untuk memastikan proses hukum dan pendampingan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Endah menyampaikan, saat ini proses hukum terhadap penganiayaan yang menimpa IZ masih terus berlangsung di Polsek Ponjong. Pelaku sendiri yang merupakan suaminya, MYH telah ditahan di Polsek sejak lebih dari 20 hari silam. Proses penahanan telah diperpanjang sembari menunggu berkas lengkap dan nantinya bisa dilanjutkan ke proses persidangan.
“Untuk suaminya sudah ditahan oleh Polsek Ponjong,” ujar Endah.
Penanganan yang cepat dan tepat sekaligus dukungan dari Pemkab Gunungkidul ini disebut Endah sebagai upaya agar ke depan, kasus semacam ini tidak lagi terjadi di Gunungkidul. Bupati meminta kepada para istri di Gunungkidul untuk berani melaporkan apabila dalam kehidupannya mendapatkan perilaku yang tak mengenakkan atau bahkan sampai penganiayaan.
“Kita memberikan dukungan penuh kepada korban dengan pendampingan sampai korban hilang trauma,” lanjut Endah.

Adapun kasus KDRT yang menimpa IZ sendiri terjadi pada Selasa, (30/12/2025) silam. Saat itu, korban meminta pelaku membantu menjaga anak mereka yang masih berusia 14 bulan. Namun, situasi berubah panas ketika pelaku menerima sebuah panggilan telepon yang memicu percekcokan. Emosi pelaku diduga tak terkendali hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Saya dipukul menggunakan tangan, lalu suami saya langsung pergi meninggalkan rumah,” ucap IZ.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponjong pada 3 Januari 2026 dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Korban dengan tegas menolak jalan damai dalam proses mediasi yang sempat dilakukan. Ia menilai tindakan pelaku sudah melewati batas, terlebih kekerasan serupa disebut bukan kali pertama terjadi.
“Ini sudah fatal dan tidak bisa ditoleransi lagi. Saya ingin suami saya diproses hukum,” tegas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menyampaikan, bahwa kasus KDRT yang menimpa IZ telah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa waktu lalu. Untuk berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Penanganan dilakukan oleh Polsek Ponjong dengan melibatkan penyidik PPA Polres Gunungkidul. Terduga pelaku saat ini sudah kami tahan,” tegas AKP Yahya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
