Pemerintahan
Polres dan Kemenag Larang Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul menegaskan larangan kegiatan takbir keliling di jalanan wilayah perkotaan pada malam Idul Fitri. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau yang dikenal dengan istilah sound horeg selama bulan suci Ramadhan hingga malam takbiran.
Larangan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif selama Ramadhan. Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul Nomor 005/MUI-GK/II/2026 yang mengatur pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan bahwa kegiatan takbir keliling di wilayah perkotaan tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan raya sering kali memicu kerumunan massa serta penggunaan pengeras suara berlebihan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di wilayah perkotaan. Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat yang sedang merayakan malam Idul Fitri,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan kebisingan yang berlebihan dan berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami imbauan ini. Hindari penggunaan sound horeg atau pengeras suara dengan volume tinggi yang dapat mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan malam takbiran secara khidmat di lingkungan masing-masing, seperti di Masjid maupun Mushola.
Apabila kegiatan takbir keliling tetap dilaksanakan, lanjutnya, kegiatan tersebut diharapkan hanya dilakukan secara terbatas di tingkat wilayah kapanewon serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Silakan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau mushola. Jika ada kegiatan takbir keliling, diharapkan dilakukan secara terbatas di wilayah kapanewon dan tetap menjaga ketertiban,” tambahnya.
Polres Gunungkidul juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga suasana Ramadhan dan Idul Fitri di Gunungkidul dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” pungkas AKBP Damus Asa.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gunungkidul telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan takbir keliling.
Adapun takbir keliling hanya diperkenankan berbasis tingkat kapanewon dan tidak mengelenggarakan secara lintas kapanewon. Dari MUI juga melarang pemggunaan sound sistem atau sound horeg yang berlebihan serta tidak menggunakan iringan musik DJ dan menghormati rekayasa lalu lintas.
Ketentuan takbir keliling di jalan hendaknya berakhir pada 23.00 WIB dan paling lambat pukul 24.00 WIB. Dalam pemantauan di lapangan, Polri diminta dapat melaksanakan pembinaan dan penertiban jika ada pelaksanaan takbiran yang melampaui batas.
“Koordinasi dengan kepolisian sudah kami lakukan. Hendaknya menyambut Idul Fitri dengan wajar, tetap istiqomah menjaga ajaran agama Islam dan akhlak al karimah, tepo seliro dan menghormati eksistensi umat agama lain serta tidak mengajak atau melibatkan umat agama lain untuk mengikuti ritual takbir atau takbiran,” pungkasnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
