Hukum
Bobol Toko dan Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta, Dua Orang Diringkus Petugas
Saptosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Saptosari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Dua pelaku berinisial RNA dan NP kini diamankan setelah diduga melakukan aksi pembobolan di sejumlah toko di wilayah Saptosari hingga Panggang.
Kapolsek Saptosari AKP Sigit Tedja Sukmana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Kelontong dan Toko Bangunan Daffa di Kalurahan Krambilsawit. Kejadian tersebut diketahui pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat korban mendapati toko dalam kondisi berantakan.
“Pintu belakang toko sudah rusak. Setelah dicek, uang tunai dan sejumlah barang dagangan hilang,” ujar Kapolsek dalam rilis di Polres Gunungkidul, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil pendataan, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp10 juta serta berbagai barang seperti rokok, korek api, tas, dan dompet. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Saptosari langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (6/3/2026) di rumah salah satu pelaku di wilayah Krambilsawit.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk uang tunai, tas, dompet, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membobol toko seperti palu dan peralatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga di sejumlah TKP lain.
Aksi serupa dilakukan di beberapa toko di wilayah Krambilsawit, termasuk di Padukuhan Pringwulung dengan sasaran uang, alat bangunan, hingga handphone. Selain itu, sebuah toko kelontong yang juga menjadi pangkalan LPG di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang turut menjadi sasaran.
Kapolsek mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah merusak pintu toko yang digembok, lalu masuk dan mengambil barang berharga saat kondisi sepi, terutama pada malam hari.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli makanan, minuman keras, serta membayar utang,” ungkap AKP Sigit.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan toko maupun rumah dalam kondisi baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized15 jam yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized5 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized7 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
