Uncategorized
Pemusnahan Barang Bukti, Dari Ribuan Pil Koplo, Miras Hingga Tembakau Gorila
Wonosari,(pidjar.com)–Sebanyak 235 barang bukti kasus tindak pidana yang telah memiliki ketetapan dan kekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Kamis, (18/06/2026). Adapun barang bukti yang dimusnahkan mayoritas adalah obat-obatan terlarang yang justru disalahgunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Budhi Purwanto, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.
Sedikitnya ada 235 jenis barang bukti dimusnahkan berupa obat-obatan, meliputi 1.975 butir pil Yarindo atau yang dikenal masyarakat sebagai pil sapi, 95 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Heximer, 14 butir Alprazolam, serta 75 butir Calmlet Alprazolam. Selain itu ada juga narkotika jenis tembakau sintetis seberat 5,1122 gram.
Kemudian ada juga dua unit telepon genggam, senjata tajam, berbagai dokumen, minuman keras, pakaian, serta sekitar 147 barang rampasan lain yang berasal dari tindak kejahatan.
“Ada banyak barang yang dimusnahkan dan didominasi obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Ia menegaskan kegiatan ini juga sebagai bukti apabila setiap tindak kejahatan tidak hanya mendapatkan sanksi hukum terhadap pelakunya, tetapi juga penyelesaian terhadap barang bukti yang digunakan atau diperoleh dari tindak pidana.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti perkara pidana. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sesuai tugas dan fungsi kejaksaan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda.
“Peredaran narkotika, psikotropika, dan lainnya merupakan persoalan yang cukup serius. Melihat banyaknya kasus yang terungkap serta barang bukti yang diperoleh kebanyakan kasus adalah peredaran “Pil Sapi” ini harus segera ditangani dan ditingkatkan pencegahannya,” ucap Endah.
Menurutnya, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya, pemerintah daerah mengintensifkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami ingin generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak masa depan mereka,” tutupnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 hari yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
