Uncategorized
Tak Punya Nilai TKAD, Lulusan SD dan Santri di Gunungkidul Sempat Tersisih dari SPMB
Wonosari, (pidjar.com)–Harapan sejumlah lulusan SD dan santri di Kabupaten Gunungkidul untuk masuk SMP maupun SMA/SMK Negeri sempat nyaris pupus dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Penyebabnya bukan karena nilai akademik mereka rendah, melainkan karena tidak memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) yang tahun ini menjadi salah satu komponen penambah nilai dalam seleksi.
Permasalahan itu mencuat setelah banyak orang tua mengeluhkan anaknya kalah bersaing dengan peserta lain yang memiliki tambahan poin dari hasil TKAD. Salah satunya dialami H, santri lulusan pondok pesantren di wilayah Playen, Gunungkidul.
H bercita-cita melanjutkan sekolah ke SMA atau SMK Negeri yang dekat dengan rumah agar lebih mudah dijangkau dan tidak membebani biaya keluarga. Namun saat pendaftaran dibuka, nilainya tidak cukup kompetitif untuk bersaing memperebutkan kursi sekolah negeri.
Masalahnya, selama menempuh pendidikan setingkat SMP di pondok pesantren, H hanya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan tidak diikutkan dalam TKAD. Akibatnya, ia kehilangan peluang memperoleh tambahan nilai dalam seleksi SPMB.
“Lha pondok itu ndak ikutkan santrinya TKAD. Ndak tahu itu gimana,” ujar M, ibu H, Senin (15/6/2026).
Menurut pengakuan M, pihak pondok pesantren menjelaskan bahwa kebijakan tidak mengikutsertakan santri dalam TKAD dilakukan agar para santri melanjutkan pendidikan di lingkungan pondok pesantren yang sama setelah lulus.
Keluhan serupa ternyata juga datang dari sejumlah lulusan SD lain di Gunungkidul. Ada siswa yang tidak sempat mengikuti TKAD karena sekolah asalnya tidak menyelenggarakan tes tersebut. Di tengah ketatnya persaingan SPMB, selisih nilai sekecil apa pun sangat menentukan diterima atau tidaknya seorang siswa di sekolah tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengaku prihatin setelah mengetahui ada siswa yang dirugikan akibat tidak memiliki nilai TKAD.
“Kami merasa kasihan dengan anak-anak tersebut. Mereka sebenarnya memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri, tetapi kalah bersaing karena tidak memiliki nilai TKAD,” kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan, sebenarnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan mengenai pentingnya TKAD. Ia menegaskan bahwa TKA bersifat wajib, sedangkan TKAD tidak wajib diikuti sekolah. Namun, nilai TKAD sangat membantu siswa karena menjadi tambahan poin dalam seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
“Saya sudah sosialisasikan bahwa jika tidak ikut TKAD maka nilainya menjadi sedikit lebih rendah dibandingkan siswa lain yang ikut TKAD,” tuturnya.
Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan masih ada sekolah maupun lembaga pendidikan yang tidak mengikutsertakan siswanya dalam TKAD. Dampaknya baru terasa ketika proses SPMB berlangsung dan para siswa harus bersaing dengan peserta lain yang memiliki tambahan nilai.
Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul. Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Mukotib, mengaku belum menerima laporan resmi terkait adanya pondok pesantren yang tidak mengikutsertakan santrinya dalam TKAD.
“Terus terang kalau di dunia pendidikan itu ada TKA dan TKAD. Nanti saya konfirmasi Bu Kadis Pendidikan, Bu Nunuk,” ujarnya.
Mukotib menegaskan, apabila suatu program memang menjadi syarat penting dalam proses pendidikan, maka satuan pendidikan semestinya melaksanakan ketentuan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Gunungkidul untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan Gunungkidul akhirnya mengambil langkah cepat dengan membuka TKAD susulan bagi siswa yang sebelumnya belum pernah mengikuti tes tersebut.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para siswa dan orang tua yang sempat cemas kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri. Melalui TKAD susulan, siswa yang tertinggal tetap bisa memperoleh nilai tambahan untuk digunakan dalam proses seleksi.
Nunuk menjelaskan, TKAD susulan akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026. Tes ini khusus diperuntukkan bagi siswa SD di Gunungkidul yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri tetapi sebelumnya belum mengikuti TKAD.
“Silakan siswa yang menginginkan TKAD untuk datang ke Dinas dan mendaftar di bagian SD,” ujar Nunuk.
Dinas Pendidikan juga membuka pendaftaran secara langsung di kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Siswa maupun orang tua dapat datang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta TKAD susulan.
Kebijakan TKAD susulan dinilai menjadi solusi konkret atas ketimpangan peluang yang terjadi dalam SPMB tahun ini. Anak-anak yang sempat khawatir gagal menembus sekolah negeri kini kembali memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademiknya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul berharap tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak memperoleh pendidikan terbaik hanya karena persoalan teknis penyelenggaraan tes di sekolah asalnya.
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan lanjutan,” tegas Nunuk.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Budaya19 jam yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized1 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
