Uncategorized
Tak Punya Nilai TKAD, Lulusan SD dan Santri di Gunungkidul Sempat Tersisih dari SPMB
Wonosari, (pidjar.com)–Harapan sejumlah lulusan SD dan santri di Kabupaten Gunungkidul untuk masuk SMP maupun SMA/SMK Negeri sempat nyaris pupus dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Penyebabnya bukan karena nilai akademik mereka rendah, melainkan karena tidak memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) yang tahun ini menjadi salah satu komponen penambah nilai dalam seleksi.
Permasalahan itu mencuat setelah banyak orang tua mengeluhkan anaknya kalah bersaing dengan peserta lain yang memiliki tambahan poin dari hasil TKAD. Salah satunya dialami H, santri lulusan pondok pesantren di wilayah Playen, Gunungkidul.
H bercita-cita melanjutkan sekolah ke SMA atau SMK Negeri yang dekat dengan rumah agar lebih mudah dijangkau dan tidak membebani biaya keluarga. Namun saat pendaftaran dibuka, nilainya tidak cukup kompetitif untuk bersaing memperebutkan kursi sekolah negeri.
Masalahnya, selama menempuh pendidikan setingkat SMP di pondok pesantren, H hanya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan tidak diikutkan dalam TKAD. Akibatnya, ia kehilangan peluang memperoleh tambahan nilai dalam seleksi SPMB.
“Lha pondok itu ndak ikutkan santrinya TKAD. Ndak tahu itu gimana,” ujar M, ibu H, Senin (15/6/2026).

Menurut pengakuan M, pihak pondok pesantren menjelaskan bahwa kebijakan tidak mengikutsertakan santri dalam TKAD dilakukan agar para santri melanjutkan pendidikan di lingkungan pondok pesantren yang sama setelah lulus.
Keluhan serupa ternyata juga datang dari sejumlah lulusan SD lain di Gunungkidul. Ada siswa yang tidak sempat mengikuti TKAD karena sekolah asalnya tidak menyelenggarakan tes tersebut. Di tengah ketatnya persaingan SPMB, selisih nilai sekecil apa pun sangat menentukan diterima atau tidaknya seorang siswa di sekolah tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengaku prihatin setelah mengetahui ada siswa yang dirugikan akibat tidak memiliki nilai TKAD.
“Kami merasa kasihan dengan anak-anak tersebut. Mereka sebenarnya memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri, tetapi kalah bersaing karena tidak memiliki nilai TKAD,” kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan, sebenarnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan mengenai pentingnya TKAD. Ia menegaskan bahwa TKA bersifat wajib, sedangkan TKAD tidak wajib diikuti sekolah. Namun, nilai TKAD sangat membantu siswa karena menjadi tambahan poin dalam seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
“Saya sudah sosialisasikan bahwa jika tidak ikut TKAD maka nilainya menjadi sedikit lebih rendah dibandingkan siswa lain yang ikut TKAD,” tuturnya.
Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan masih ada sekolah maupun lembaga pendidikan yang tidak mengikutsertakan siswanya dalam TKAD. Dampaknya baru terasa ketika proses SPMB berlangsung dan para siswa harus bersaing dengan peserta lain yang memiliki tambahan nilai.
Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul. Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Mukotib, mengaku belum menerima laporan resmi terkait adanya pondok pesantren yang tidak mengikutsertakan santrinya dalam TKAD.
“Terus terang kalau di dunia pendidikan itu ada TKA dan TKAD. Nanti saya konfirmasi Bu Kadis Pendidikan, Bu Nunuk,” ujarnya.
Mukotib menegaskan, apabila suatu program memang menjadi syarat penting dalam proses pendidikan, maka satuan pendidikan semestinya melaksanakan ketentuan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Gunungkidul untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan Gunungkidul akhirnya mengambil langkah cepat dengan membuka TKAD susulan bagi siswa yang sebelumnya belum pernah mengikuti tes tersebut.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para siswa dan orang tua yang sempat cemas kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri. Melalui TKAD susulan, siswa yang tertinggal tetap bisa memperoleh nilai tambahan untuk digunakan dalam proses seleksi.
Nunuk menjelaskan, TKAD susulan akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026. Tes ini khusus diperuntukkan bagi siswa SD di Gunungkidul yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri tetapi sebelumnya belum mengikuti TKAD.
“Silakan siswa yang menginginkan TKAD untuk datang ke Dinas dan mendaftar di bagian SD,” ujar Nunuk.
Dinas Pendidikan juga membuka pendaftaran secara langsung di kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Siswa maupun orang tua dapat datang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta TKAD susulan.
Kebijakan TKAD susulan dinilai menjadi solusi konkret atas ketimpangan peluang yang terjadi dalam SPMB tahun ini. Anak-anak yang sempat khawatir gagal menembus sekolah negeri kini kembali memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademiknya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul berharap tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak memperoleh pendidikan terbaik hanya karena persoalan teknis penyelenggaraan tes di sekolah asalnya.
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan lanjutan,” tegas Nunuk.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
