Pemerintahan
Belasan Wanita Melapor Jadi Korban Kekerasan Fisik
Wonosari,(pidjar.com)–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga 22 Juni 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak puluhan kasus kekerasan perempuan dan anak terlaporkan ke UPT PPA Kabupaten Gunungkidul. Sejumlah laporan juga terpaksa ditempuh proses hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap kaum rentan tersebut.
Plt Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Suyono mengungkapkan, berdasarkan data hingga 22 Juni 2026 ini tercatat ada 80 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga ada 55 pengajuan dispensasi pernikahan.
“Sebanyak 80 kasus kekerasan ini terdiri dari 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 33 kasus kekerasan terhadap perempuan. Di mana 14 kasus merupakan kekerasan fisik terhadap perempuan,” kata Suyono.
Berdasarkan pemetaan, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga kekerasan seksual. Dari berbagai jenis tersebut, yang mendominasi adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat, kemudian kekerasan dalam rumah tangga, hingga penelantaran.
“Kasus yang terlaporkan ini kemudian ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Suyono.

Meski angka laporan tergolong tinggi, akan tetapi angka tersebut disebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih seperti fenomena gunung es, di mana jumlah yang terungkap hanya sebagian kecil dari kejadian yang sesungguhnya.
“Masih banyak korban yang memilih diam karena berbagai faktor seperti takut, malu, memiliki ketergantungan terhadap pelaku, maupun karena tekanan sosial dan budaya,” sambungnya.
Untuk meningkatkan keberanian korban dalam melapor, Dinsos PPPA terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai forum dengan melibatkan organisasi masyarakat, kader kesehatan, puskesmas, hingga aparat penegak hukum.
“Namun demikian memang beberapa waktu ini ada pola peningkatan jumlah laporan ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan mulai tumbuh. Tapi untuk kondisi riil di lapangan atas kasus tersebut dimungkinkan masih banyak,” tandasnya.
Lebih lanjut Suyono mengatakan, dalam penanganan kasus, UPT PPA Gunungkidul memberikan layanan pendampingan secara terpadu, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen kebutuhan korban, penjangkauan langsung, hingga memastikan keselamatan korban.
Korban kekerasan juga mendapatkan layanan psikologis untuk pemulihan trauma, pendampingan hukum selama proses pelaporan dan pemeriksaan, serta rujukan layanan medis apabila diperlukan, termasuk visum. Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga menyiapkan rumah aman atau shelter bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.
“Setelah kondisi korban membaik, kami lakukan reintegrasi sosial agar korban bisa kembali ke lingkungan yang aman dan mendukung, disertai monitoring secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan juga dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di sekolah, masyarakat kalurahan, organisasi kemasyarakatan, pencegahan perkawinan usia anak, pengembangan jejaring perlindungan perempuan dan anak, hingga layanan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Handayani.
Meski upaya pencegahan dan penanganan diperkuat, pemerintah mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain anggapan masyarakat terhadap korban, keterbatasan sumber daya manusia seperti psikolog dan pekerja sosial profesional juga menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan.
“Edukasi membangun lingkungan yang lebih peduli atas permasalahan semacam ini juga terus dilakukan, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sedini mungkin serta seluruh korban memperoleh perlindungan yang layak.
“Berani berbicara adalah langkah awal untuk melindungi diri. Kekerasan bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” tegas Suyono
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Selasa, 22 Juni 2026 ini Dinsos PPPA bersama dengan kepolisian, dan sejumlah instansi terkait lainnya menggelar FPKK (Forum Penanganan Korban Kekerasan) yang membahas tentang pelaksanaan pelayanan dan perlindungan korban kekerasan secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif dan efisien, sekaligus mendorong berbagai upaya pencegahan kekerasan.
FPKK melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Gunungkidul, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dinsos PPPA, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan.
“Dalam pertemuan ini dibahas peningkatan kapasitas penanganan kasus kekerasan oleh UPT PPA serta sosialisasi berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
