Connect with us

Uncategorized

Lurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?

Diterbitkan

pada

Wonosari (pidjar.com) — Sebanyak 30 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah berdiri di berbagai kalurahan di Gunungkidul. Namun dari jumlah tersebut, hingga kini belum satu pun yang beroperasi karena masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola koperasi tersebut. Di sisi lain, pihak kalurahan juga belum mau melakukan tanda tangan Berita Acara Serah Terima (BAST) bangunan sebelum verifikasi spesifikasi bangunan dan barang oleh verifikator.

Lurah Gari, Widodo mengungkapkan bahwa sebagian Lurah memilih untuk tidak menandatangani atau tidak mencentang kolom klasifikasi kesesuaian barang. Hal ini dilakukan karena tidak sesuai ketentuan dengan inpres. Mengingat para Lurah merasa tidak memiliki keahlian teknis untuk menentukan apakah spesifikasi barang yang diterima sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, muncul kekhawatiran mengenai selisih nilai volume antara pagu anggaran dengan pelaksanaan di lapangan. Para Lurah meminta kejelasan apakah tim verifikasi dan validasi akan menyentuh aspek nilai teknis secara mendetail atau hanya sekadar mengecek keberadaan barang.

Berita Lainnya  Jangan Asal Beri Uang ke Pengemis di Wonosari, Satpol PP Ingatkan Ada Larangan dalam Perda

“Jika sudah ada BAST, ini akan menjadi tanggung jawab kami di Kalurahan. Kami khawatir jika di kemudian hari ditemukan selisih nilai volume saat pemeriksaan,” ungkap Lurah Gari saat acara Temu Lurah Bersama dengan Bupati Gunungkidul dan jajaran Pemda DIY beberapa hari lalu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Lurah Pacarejo, Suhadi. Menurutnya, pemerintah kalurahan mendukung penuh seluruh program strategis nasional yanh berjalan hingga tingkat kalurahan yakni beroperasinya KDMP.

Namun demikian, jajaran lurah meminta agar setelah selesai pembangunan dapat dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh tim verifikator. Sehingga kemudian tidak langsung diserahterimakan ke kalurahan. Verifikasi ini dimaksudkan untuk mengetahui secara detail jumlah dan nilai aset yang diserahkan sesuai petunjuk inpres.

Berita Lainnya  Sewindu UU Keistimewaan, Dewan Sebut Banyak PR Tentang Kesejahteraan Masyarakat

“Tidak menolak, tapi kami harapkan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dengan harapan seluruh proses dan kegiatan pemerintahan di semua tingkatan berjalan dengan clear and clean, sehingga Gunungkidul adem ayem. Hal itu telah kami sampaikan ke Bupati dan jajaran Pemda DIY dalam pertemuan beberapa hari lalu, Alhamdulillah semua komponen mendukung apa yang menjadi keinginan para lurah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, di Gunungkidul terdapat 30 gerai yang telah dibangun menggunakan anggaran negara tersebut. Dari jumlah ini, ada 25 KDMP yang telah selesai 100 persen pembangunannya diantaranya di Baleharjo, Kelor, Gading, Siraman, Getas, Candirejo (Semanu), Kenteng, Sidorejo, Wiladeg, Jatiayu, Semanu, Piyaman, Duwet, Bandung, Logandeng, Gari, Bendung, Karangwuni, Karangmojo, Sidoharjo, Mulo, Pulutan, Ngunut, Candirejo (Semin), dan Karangasem.

Sementara lima gerai yang masih dalam penyelesaian berada di Dadapayu, Sawahan, Pacarejo, Sumberejo, dan Karangduwet. Kemudian ada 20 KDMP yang telah menerima kendaraan roda tiga dan ada yang telah mendapatkan truck sebagai sarana operasional.

Berita Lainnya  Ulang Tahun ke-3 Heha Sky View, Manjakan Pengunjung dengan Promo Spesial

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudhonegoro mengatakan, pihaknya telah mendengar keluh kesah dari para lurah di Gunungkidul dan DIY mengenai belum mau melakukan penandatanganan dokumen berita acara serah terima.

Upaya koordinasi dengan PT Agrinas pun telah dilakukan. Namun demikian, memang belum ada jawaban serta tindak lanjut lanjutan.

“Poin utama keberatan para Lurah terletak pada masalah tanggung jawab pemeliharaan aset. Para Lurah mengusulkan agar dokumen tersebut hanya bersifat penitipan, bukan berita acara penyerahan penuh. Hal ini dimaksudkan agar jika terjadi kerusakan pada aset, seperti kendaraan atau peralatan lainnya, hal tersebut tidak menjadi tanggung jawab Lurah karena kondisi di lapangan tidak sesuai dengan mandat Inpres,” terangnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler