Connect with us

Pemerintahan

Cegah Penerima Bantuan Salah Sasaran, Pemerintah Perpanjang Waktu Verifikasi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah desa masih punya kesempatan verifikasi data penerima bantuan fakir miskin penerima beras sejahtera (rastra) gratis dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang panjang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan tenggat waktu selama 3 hari mulai dari tanggal 24 – 26 Januari 2018.

Hal ini dijelaskan oleh Plt Asek 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Sudodo. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima data by name 88.267 penerima sasaran se-Kabupaten Gunungkidul. Meski begitu pihaknya tetap memberikan perpanjangan waktu apabila ada pergantian data penerima bantuan.

“Kami berikan kesempatan kepada kades dan tim jika ada pergeseran. Semoga bisa memperlancar pendistribusian bantuan program hingga tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/01/2017).

Terpisah, Kepala Desa Ngaleng, Kecamatan Gedangsari, Kadri mengatakan, pasca adanya sosialisasi perpanjangan verifikasi data penerima bantuan, saat ini pihaknya tengah mensikronkan data lama dengan data baru di masing-masing padukuhan. Perpanjangan waktu ini dianggap efektif supaya pemberian bantuan kepada fakir miskin lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Berita Lainnya  Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul Salurkan THL

Berdasarkan data lama yang dimilikinya, penerima sasaran program ada 1.349 orang di Desa Ngaleng. Kadri tidak memungkiri dari jumlah tersebut, telah ada perubahan dari penerima seperti meninggal dunia, sudah mampu sehingga tidak masuk sebagai kriteria penerima bantuan, menolak, dan pertimbangan lainnya.

“Oleh sebab itu kami lakukan verifikasi ulang apakah ada perubahan dari data lama atau mungkin ada penerima baru yang belum masuk di data kami,” jelasnya.

Tahun 2018, Program Penerima Bantuan Alami Perubahan

Sementara itu, program rastra tahun 2018 ini akan mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya untuk mendapatkan 15 kilogram rastra penerima harus membayar sebesar Rp 16.000/kg, bulan depan akan diberlakukan secara gratis tanpa ada tebusan apapun.

Berita Lainnya  Menteri Diganti, Rekruitmen CPNS Gunungkidul Terkatung-katung

“Namun jumlahnya akan dikurangi. Jika biasanya dapat 15 kilogram tapi dibayar, bulan depan jumlah yang diterima sebanyak 10 kilogram secara gratis,” ungkap Sudodo.

Tidak hanya itu saja, Februari nanti pemerintah akan memberlakukan program baru BPNT sebagai program pengalihan rastra. Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp 110.000 per bulannya kepada masing-masing KK. Adapun uang tersebut diwujudkan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang fungsinya sama dengan ATM.

Adapun cara penggunaan kartu tersebut layaknya mengambil uang di ATM, yakni dengan digesek untuk mendapatkan uang tunai. Namun dalam hal ini, penerima hanya bisa menggesek di bank tertentu yang tersedia di e-Warung.

Berita Lainnya  Kasus Terkonfirmasi Positif Covid yang Meninggal Dunia Bertambah 2 Orang

“Pemegang kartu harus mendatangi e-Warung yang ada di setiap desa. Mereka tinggal menggesekan kartu ke mesin Eletronic Data Capture (EDC) lalu bisa membeli kebutuhan pangan berupa beras kualitas medium dan telur,” jelas Sudodo.

Seperti yang ada di Desa Ngaleng, Kecamatan Gedangsari, saat ini e-warung telah disiapkan sebanyak 6 mitra Mandiri. Tidak hanya itu saja, Desa Ngaleng pun juga sudah memiliki 5 RPK (Rumah Pangan Kita) dari Bulog.

“Hal ini semata-mata untuk menjalankan program pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi warga kami yang kurang mampu,” ucap Kades Kadri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler