Pemerintahan
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dugaan penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul kembali mencuat ke publik. Kali ini terjadi di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus yang diduga terdapat oknum perangkat pemerintah kalurahan setempat yang menyelewengkan PBB sejak tahun 2018 hingga 2022 dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Satu Bangsa (GASSA), Resyanto, mengatakan pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dari data yang ia himpun, diduga terjadi penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung sejak tahun 2018 hingga 2022. Dugaan itu muncul ketika masih adanya keterangan penunggakan PBB padahal warga sudah membayarnya melalui perangkat pemerintah kalurahan setempat.
“Diduga selama tahun 2018 sampai 2022 terjadi penggelapan PBB dengan nominal mencapai Rp. 116.932.870,” tegasnya, Senin (05/6/2023).
Adapun rinciannya, pada tahun 2018 terjadi tunggakan PBB sebesar Rp. 18.064.000, kemudian pada tahun 2019 tunggakan PBB sebesar Rp. 20.085.612, pada tahun 2020 sebesar Rp. 27.627.067, pada tahun 2021 sebesar Rp. 20.832.638, dan pada tahun 2022 tunggakan PBB tercatat senilai Rp. 30.323.553. Dari rincian tersebut, ia mengatakan penunggakan PBB paling besar terdapat di Padukuhan Ngampel yang mana juga terdapat Tanah Lungguh Dukuh Ngampel menunggak PBB selama beberapa tahun.
“Masyarakat Padukuhan Ngampel telah membayar PBB melalui Dukuh Ngampel, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dengan barcode ternyata masih terjadi tunggakan PBB,” ucapnya.

Masih adanya penunggakan PBB padahal warga wajib pajak sudah membayarkannya maka menurutnya ada indikasi tindak pidana korupsi karena uang PBB yang dibayarkan tidak disetorkan ke kas daerah. Hal ini tentu dapat merugikan negara karena uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diselewengkan dan tidak jelas digunakan untuk apa.
“Warga sudah membayarkan kewajiban pajaknya dengan menitipkan kepada oknum perangkat kalurahan, maka patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi,” terang Resyanto.
“Kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul dapat segera menindaklanjuti aduan kami,” tutupnya.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
