Pemerintahan
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dugaan penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul kembali mencuat ke publik. Kali ini terjadi di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus yang diduga terdapat oknum perangkat pemerintah kalurahan setempat yang menyelewengkan PBB sejak tahun 2018 hingga 2022 dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Satu Bangsa (GASSA), Resyanto, mengatakan pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dari data yang ia himpun, diduga terjadi penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung sejak tahun 2018 hingga 2022. Dugaan itu muncul ketika masih adanya keterangan penunggakan PBB padahal warga sudah membayarnya melalui perangkat pemerintah kalurahan setempat.
“Diduga selama tahun 2018 sampai 2022 terjadi penggelapan PBB dengan nominal mencapai Rp. 116.932.870,” tegasnya, Senin (05/6/2023).
Adapun rinciannya, pada tahun 2018 terjadi tunggakan PBB sebesar Rp. 18.064.000, kemudian pada tahun 2019 tunggakan PBB sebesar Rp. 20.085.612, pada tahun 2020 sebesar Rp. 27.627.067, pada tahun 2021 sebesar Rp. 20.832.638, dan pada tahun 2022 tunggakan PBB tercatat senilai Rp. 30.323.553. Dari rincian tersebut, ia mengatakan penunggakan PBB paling besar terdapat di Padukuhan Ngampel yang mana juga terdapat Tanah Lungguh Dukuh Ngampel menunggak PBB selama beberapa tahun.
“Masyarakat Padukuhan Ngampel telah membayar PBB melalui Dukuh Ngampel, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dengan barcode ternyata masih terjadi tunggakan PBB,” ucapnya.

Masih adanya penunggakan PBB padahal warga wajib pajak sudah membayarkannya maka menurutnya ada indikasi tindak pidana korupsi karena uang PBB yang dibayarkan tidak disetorkan ke kas daerah. Hal ini tentu dapat merugikan negara karena uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diselewengkan dan tidak jelas digunakan untuk apa.
“Warga sudah membayarkan kewajiban pajaknya dengan menitipkan kepada oknum perangkat kalurahan, maka patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi,” terang Resyanto.
“Kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul dapat segera menindaklanjuti aduan kami,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
