Pemerintahan
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dugaan penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul kembali mencuat ke publik. Kali ini terjadi di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus yang diduga terdapat oknum perangkat pemerintah kalurahan setempat yang menyelewengkan PBB sejak tahun 2018 hingga 2022 dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Satu Bangsa (GASSA), Resyanto, mengatakan pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dari data yang ia himpun, diduga terjadi penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung sejak tahun 2018 hingga 2022. Dugaan itu muncul ketika masih adanya keterangan penunggakan PBB padahal warga sudah membayarnya melalui perangkat pemerintah kalurahan setempat.
“Diduga selama tahun 2018 sampai 2022 terjadi penggelapan PBB dengan nominal mencapai Rp. 116.932.870,” tegasnya, Senin (05/6/2023).
Adapun rinciannya, pada tahun 2018 terjadi tunggakan PBB sebesar Rp. 18.064.000, kemudian pada tahun 2019 tunggakan PBB sebesar Rp. 20.085.612, pada tahun 2020 sebesar Rp. 27.627.067, pada tahun 2021 sebesar Rp. 20.832.638, dan pada tahun 2022 tunggakan PBB tercatat senilai Rp. 30.323.553. Dari rincian tersebut, ia mengatakan penunggakan PBB paling besar terdapat di Padukuhan Ngampel yang mana juga terdapat Tanah Lungguh Dukuh Ngampel menunggak PBB selama beberapa tahun.
“Masyarakat Padukuhan Ngampel telah membayar PBB melalui Dukuh Ngampel, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dengan barcode ternyata masih terjadi tunggakan PBB,” ucapnya.
Masih adanya penunggakan PBB padahal warga wajib pajak sudah membayarkannya maka menurutnya ada indikasi tindak pidana korupsi karena uang PBB yang dibayarkan tidak disetorkan ke kas daerah. Hal ini tentu dapat merugikan negara karena uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diselewengkan dan tidak jelas digunakan untuk apa.
“Warga sudah membayarkan kewajiban pajaknya dengan menitipkan kepada oknum perangkat kalurahan, maka patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi,” terang Resyanto.
“Kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul dapat segera menindaklanjuti aduan kami,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat