Pemerintahan
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dugaan penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul kembali mencuat ke publik. Kali ini terjadi di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus yang diduga terdapat oknum perangkat pemerintah kalurahan setempat yang menyelewengkan PBB sejak tahun 2018 hingga 2022 dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Satu Bangsa (GASSA), Resyanto, mengatakan pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dari data yang ia himpun, diduga terjadi penggelapan PBB di Kalurahan Giripanggung sejak tahun 2018 hingga 2022. Dugaan itu muncul ketika masih adanya keterangan penunggakan PBB padahal warga sudah membayarnya melalui perangkat pemerintah kalurahan setempat.
“Diduga selama tahun 2018 sampai 2022 terjadi penggelapan PBB dengan nominal mencapai Rp. 116.932.870,” tegasnya, Senin (05/6/2023).
Adapun rinciannya, pada tahun 2018 terjadi tunggakan PBB sebesar Rp. 18.064.000, kemudian pada tahun 2019 tunggakan PBB sebesar Rp. 20.085.612, pada tahun 2020 sebesar Rp. 27.627.067, pada tahun 2021 sebesar Rp. 20.832.638, dan pada tahun 2022 tunggakan PBB tercatat senilai Rp. 30.323.553. Dari rincian tersebut, ia mengatakan penunggakan PBB paling besar terdapat di Padukuhan Ngampel yang mana juga terdapat Tanah Lungguh Dukuh Ngampel menunggak PBB selama beberapa tahun.
“Masyarakat Padukuhan Ngampel telah membayar PBB melalui Dukuh Ngampel, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dengan barcode ternyata masih terjadi tunggakan PBB,” ucapnya.
Masih adanya penunggakan PBB padahal warga wajib pajak sudah membayarkannya maka menurutnya ada indikasi tindak pidana korupsi karena uang PBB yang dibayarkan tidak disetorkan ke kas daerah. Hal ini tentu dapat merugikan negara karena uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diselewengkan dan tidak jelas digunakan untuk apa.
“Warga sudah membayarkan kewajiban pajaknya dengan menitipkan kepada oknum perangkat kalurahan, maka patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi,” terang Resyanto.
“Kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul dapat segera menindaklanjuti aduan kami,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan1 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
