Connect with us

Pemerintahan

Aturan Baru Pemilihan Lurah, Dari Lawan Kotak Kosong Hingga Pamong Harus Mundur Saat Nyalon

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul masih melakukan finalisasi petunjuk teknis (Juknis) penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak 2026. Penyusunan juknis ini sebagai penyesuaian dan penyelarasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul Kriswantoro mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 ada beberapa point yang berbeda dengan peraturan sebelumnya.

Seperti kemungkinan kalurahan yang hanya memiliki calon tunggal tetap bisa menyelenggarakan pemilihan dengan skema melawan kotak kosong.

“Bisa menyelenggarakan pemilihan dengan calon tunggal dengan catatan jika masa pendaftaran telah diperpanjang 2 kali dan calonnya tetap hanya 1,” kata Kriswantoro, Selasa, (9/06/2026).

Tentunya, jika hendak melakukan skema tersebut panitia pemilihan dan badan musyawarah (Bamuskal) harus melakukan musyawarah terlebih dahulu. Jika ada kesepakatan maka proses bisa dilanjutkan dengan calon tunggal.

“Tapi jika tidak ada kesepakatan maka pilur dapat diundur,” tambah dia.

Lebih lanjut Kriswantoro mengatakan, berkaitan dengan aturan lurah lama dan pamong yang akan meju mengikuti kontestasi pemilihan lurah maka harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI Gunungkidul Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

“Kalau petahana harus cuti setelah ditetapkan sebagai calon lurah,” jelasnya.

Sedangkan pamong yang mendaftarkan diri dalam pilur, maka yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon lurah.

“Saat ini kami masih dalam proses finalisasi Juknis penyelenggaraan Pilur,” paparnya.

Mulai minggu ini, tahapan pilur akan segera dimulai, salah satunya dengan pembentukan panitia penyelenggara pilur. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya.

“Surat pemberitahuan bahwa masa jabatan lurah hampir selesai sudah dilakukan oleh Bamuskal. Tahapan akan segera dimulai,” tambah dia.

Adapun dijadwalkan proses pemungutan suara akan dilakukan pada 26 September, 2 bulan sebelum masa jabatan para lurah telah selesai. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan apabila tanggal pencoblosan bisa berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Berita Lainnya  Pertumbuhan Penduduk Gunungkidul Stagnan, Orang Tua Pilih Hanya Punya 2 Anak

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler