Pemerintahan
Bantuan Keuangan Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan dana miliaran rupiah sebagai dana bantuan keuangan partai politik dalam menyelenggarakan pendidikan politik dan kegiatan lain yang berkaitan dengan dunia politik. Dana sebesar 1,086 miliar telah ditetapkan sebagai dana keuangan partai-partai politik tersebut. Namun mengingat pada tahun 2019 ini diselenggarakan Pemilu, maka pada tahun 2019 mendatang bukan tidak mungkin jumlah uang tersebut akan mengalami perubahan sesuai dengan kondisi partai maupun jumlah suara yang diperoleh.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Gunungkidul Arkham Mashudi mengungkapkan, pencairan dana bantuan keuangan partai politik pada tahun 2019 mendatang akan ada perubahan dalam mekanisme pencairannya. Hal tersebut lantaran adanya gelaran pesta demokrasi, sehingga dalam proses pencairan dana bantuan harus mengikuti aturan yang ada.
Dalam proses pencairannya, pada termin pertama mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh partai politik di pemilu tahun 2014 lalu. Sementara pada termin kedua mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh pada pemilu tahun 2019. Dalam pencairannya juga tidak bisa sembarangan, akan tetapi menyesuaikan dengan tanggal pelantikan.
“Misalnya pelantikan tanggal 17 Agustus ya nanti termin pertama bantuan yang diperoleh dari awal tahun hingga tanggal pelantikan. Kemudian termin kedua di bulan selanjutnya dihitung sisa bulan yang ada,” papar dia, Kamis (13/12/2018).
Mengacu pada peraturan yang ada, untuk besaran suara yang sah yakni Rp 2.506 kemudian dikalikan dengan suara yang ada. Besarannya anggaran untuk masing-masing partai tentunya berbeda dan pasti akan ada perubahan pada tahun 2019 mendatang.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah sementara ini masih menyiapkan dana sebesar 1,086 miliar sesuai dengan dana di tahun 2014 lalu. Namun demikian jumlah tersebut tentunya di tahun 2019 mendatang pasti akan mengalami perubahan yang signifikan. Dari Kesbangpol maupun istansi terkait lainnya masih akan terus berkoordinasi dalam menyiapkan segala sesuatunya.
“Sudah kami sosialisasikan dengan partai politik. Ke depan kami akan lakukan koordinasi untuk membahas kebijakan lain mengingat masih terus ada perubahan,” imbuh dia.
Dari Kesbangpol sendiri masih terus menekan pada partai politik untuk menggunakan dana bantuan dari pemerintah itu sesuai dengan ketentuan, baik PP nomor 1 tahun 2018 maupun Permendagri yang menjadi acuan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan sangatlah dibutuhkan agar nantinya tidak terdapat temuan yang merugikan.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
