Pemerintahan
Bantuan Keuangan Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan dana miliaran rupiah sebagai dana bantuan keuangan partai politik dalam menyelenggarakan pendidikan politik dan kegiatan lain yang berkaitan dengan dunia politik. Dana sebesar 1,086 miliar telah ditetapkan sebagai dana keuangan partai-partai politik tersebut. Namun mengingat pada tahun 2019 ini diselenggarakan Pemilu, maka pada tahun 2019 mendatang bukan tidak mungkin jumlah uang tersebut akan mengalami perubahan sesuai dengan kondisi partai maupun jumlah suara yang diperoleh.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Gunungkidul Arkham Mashudi mengungkapkan, pencairan dana bantuan keuangan partai politik pada tahun 2019 mendatang akan ada perubahan dalam mekanisme pencairannya. Hal tersebut lantaran adanya gelaran pesta demokrasi, sehingga dalam proses pencairan dana bantuan harus mengikuti aturan yang ada.
Dalam proses pencairannya, pada termin pertama mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh partai politik di pemilu tahun 2014 lalu. Sementara pada termin kedua mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh pada pemilu tahun 2019. Dalam pencairannya juga tidak bisa sembarangan, akan tetapi menyesuaikan dengan tanggal pelantikan.
“Misalnya pelantikan tanggal 17 Agustus ya nanti termin pertama bantuan yang diperoleh dari awal tahun hingga tanggal pelantikan. Kemudian termin kedua di bulan selanjutnya dihitung sisa bulan yang ada,” papar dia, Kamis (13/12/2018).
Mengacu pada peraturan yang ada, untuk besaran suara yang sah yakni Rp 2.506 kemudian dikalikan dengan suara yang ada. Besarannya anggaran untuk masing-masing partai tentunya berbeda dan pasti akan ada perubahan pada tahun 2019 mendatang.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah sementara ini masih menyiapkan dana sebesar 1,086 miliar sesuai dengan dana di tahun 2014 lalu. Namun demikian jumlah tersebut tentunya di tahun 2019 mendatang pasti akan mengalami perubahan yang signifikan. Dari Kesbangpol maupun istansi terkait lainnya masih akan terus berkoordinasi dalam menyiapkan segala sesuatunya.
“Sudah kami sosialisasikan dengan partai politik. Ke depan kami akan lakukan koordinasi untuk membahas kebijakan lain mengingat masih terus ada perubahan,” imbuh dia.
Dari Kesbangpol sendiri masih terus menekan pada partai politik untuk menggunakan dana bantuan dari pemerintah itu sesuai dengan ketentuan, baik PP nomor 1 tahun 2018 maupun Permendagri yang menjadi acuan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan sangatlah dibutuhkan agar nantinya tidak terdapat temuan yang merugikan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials