fbpx
Connect with us

Peristiwa

Bejat, Guru SD Gerayangi Siswinya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)– Salah seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar di Kapanewon Wonosari menjadi korban pelecehan oleh oknum gurunya sendiri. Didapatkan informasi, pihak Sekolah dan keluarga telah bertemu dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam berita acara yang dikirim oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul, kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh D, guru kelas 6 SD terjadi pada tanggal 26 Januari 2023 lalu. Kala itu, D dengan sengaja menyentuh bagian dada dan pinggang siswinya tersebut. Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan. Namun bukannya berhenti, guru cabul itu justru mengulangi tindakannya tersebut.

Oleh korban, perlakuan ini lantas dilaporkan ke orang tua. Hal ini tentunya kemudian membuat geram pihak keluarga. Tidak terima dengan tindakan yang diterima putrinya, keluarga lalu melaporke pihak sekolah.

Berita Lainnya  KPU Minta Pemilih Aktif Minta C6 Untuk Pencoblosan

Kepala Sekolah kemudian memanggil D untuk memberikan klarifikasi dan diberikan peringatan serta pembinaan dari pihak sekolah.

Barulah pada 27 Januari 2023 lalu, D dipertemukan dengan orang tua siswi tersebut yang difasilitasi oleh kepala sekolah. D diminta menandatangani kesepakatan terkait tindakan tidak menyenangkan tersebut. Saat itu, D mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali.

Tanggal 31 Januari 2023 kembali dilakukan pertemuan wali murid kelas 6. Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite dan pengawas pembina sekaligus Korwil Bidik Kapanewon Wonosari ikut dilibatkan. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf dari pihak oknum guru dan pihak sekolah atas kejadian tersebut. Saat itu, D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Berita Lainnya  Tabrakan Hebat 2 Pemotor Remaja di Karangmojo, 1 Tewas 2 Luka Berat

“Sudah dilakukan penyelesaian. Namun demikian akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Senin (06/02/2022).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD tersebut, Lilik Setyarini mengatakan, terkait dengan kasus tersebut telah selesai. Langkah dari pihak sekolah telah melakukan pembinaan terhadap D agar tidak kembali melakukan tindakan tidak terpuji itu.

“Dia mengakui kesalahan yang dilakukan itu. Tapi kejadiannya seperti apa dan di mana, saya tidak tahu,” kelit Lilik.

“Kita lakukan pembinaan secara lisan. Kalau sekarang masih di sini karena kejadiannya baru saja,” imbuhnya.

D sendiri merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil. Ia mengajar di sekolah tersebut kurang lebih sejak 2015 lalu.

Berita Lainnya  Mobil Polsek Gedangsari Terjun ke Jurang Sedalam 12 Meter

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler