Hukum
Berawal Dari Temuan Pemuda Mabuk Yang Berkeliaran, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polisi membongkar jaringan pengedar pil koplo yang biasa beroperasi di Kecamatan Karangmojo dan sekitarnya. DWW alias OD (23) warga Kecamatan Karangmojo dibekuk polisi setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang berwarna putih berlogo Y. Selain DWW yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar psikotropika tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemuda lainnya yang diduga menjadi pemakai pil koplo. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gunungkidul sembari dilakukan proses hukum maupun pengembangan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur mengungkapkan, beberapa hari belakangan ini, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Satresnarkoba sendiri menindaklanjuti laporan ini dengan menerjunkan anggota untuk melakukan patroli serta pengawasan di kawasan-kawasan yang diduga menjadi ajang peredaran pil koplo. Hingga pada Kamis (30/01/2020) silam, polisi mendapati TH yang berperilaku mencurigakan. Diduga kuat, TH saat itu tengah dalam kondisi tidak sadar lantaran mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Dari situ, pemuda tersebut digeledah dan hasilnya ditemukan 7 butir pil sapi yang disembunyikan di tangan TH. TH yang tak bisa mengelak akhirnya mengaku membeli obat itu dari DWW.
“Jadi TH ini patungan dengan temannya untuk membeli pil koplo,” ujar Enny, Senin (03/02/2020).
Melanjutkan pengakuan TH, polisi lantas melanjutkan perburuan. Pada hari yang sama, didapatkan informasi perihal keberadaan DWW di kawasan Wonosari. Pelaku lantas dibekuk tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, didapati 107 butir pil koplo yang diperjualbelikan secara ilegal oleh pemuda tersebut.

“Tersangka sendiri mengaku bahwa pil-pil tersebut rencananya memang akan dijual kepada pelanggannya,” tambahnya.
Tak hanya itu petugas juga mengamankan uang sebesar 50 ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang itu. Ia kemudian digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah ditetapkan tersangka, dia juga sudah ditahan sejak hari penangkapan. Pemeriksaan mendalam masih dilakukan petugas untuk membongkar anggota jaringan lainnya,” tutup Enny.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
