Hukum
Berawal Dari Temuan Pemuda Mabuk Yang Berkeliaran, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polisi membongkar jaringan pengedar pil koplo yang biasa beroperasi di Kecamatan Karangmojo dan sekitarnya. DWW alias OD (23) warga Kecamatan Karangmojo dibekuk polisi setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang berwarna putih berlogo Y. Selain DWW yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar psikotropika tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemuda lainnya yang diduga menjadi pemakai pil koplo. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gunungkidul sembari dilakukan proses hukum maupun pengembangan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur mengungkapkan, beberapa hari belakangan ini, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Satresnarkoba sendiri menindaklanjuti laporan ini dengan menerjunkan anggota untuk melakukan patroli serta pengawasan di kawasan-kawasan yang diduga menjadi ajang peredaran pil koplo. Hingga pada Kamis (30/01/2020) silam, polisi mendapati TH yang berperilaku mencurigakan. Diduga kuat, TH saat itu tengah dalam kondisi tidak sadar lantaran mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Dari situ, pemuda tersebut digeledah dan hasilnya ditemukan 7 butir pil sapi yang disembunyikan di tangan TH. TH yang tak bisa mengelak akhirnya mengaku membeli obat itu dari DWW.
“Jadi TH ini patungan dengan temannya untuk membeli pil koplo,” ujar Enny, Senin (03/02/2020).
Melanjutkan pengakuan TH, polisi lantas melanjutkan perburuan. Pada hari yang sama, didapatkan informasi perihal keberadaan DWW di kawasan Wonosari. Pelaku lantas dibekuk tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, didapati 107 butir pil koplo yang diperjualbelikan secara ilegal oleh pemuda tersebut.

“Tersangka sendiri mengaku bahwa pil-pil tersebut rencananya memang akan dijual kepada pelanggannya,” tambahnya.
Tak hanya itu petugas juga mengamankan uang sebesar 50 ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang itu. Ia kemudian digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah ditetapkan tersangka, dia juga sudah ditahan sejak hari penangkapan. Pemeriksaan mendalam masih dilakukan petugas untuk membongkar anggota jaringan lainnya,” tutup Enny.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized1 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
