Pemerintahan
Lima Tahun Terakhir, 6 Lurah Maupun Staf Ditahan Atas Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar.com)–Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kalurahan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan tata kelola kalurahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Gunungkidul. Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sedikitnya 6 lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan terhitung sejak tahun 2021 hingga 2026 terdapat enam lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus korupsi.
Adapun kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di beberapa kalurahan seperti Baleharjo, Serut, Karangawen, Sampang, Bohol, dan Getas. Sebagian dari lurah dan para pamong yang terlibat kasus hukum ini telah selesai menjalani masa hukuman. Namun ada juga yang masih berproses menunggu putusan Kasasi.
“Kasus korupsi yang terjadi adalah berkaitan dengan penyimpangan dana desa, ganti rugi tanah kas desa yang terdampak pembebasan lahan, kasus jual beli dan pengerukan tanah kas desa dan lainnya,” kata Kriswantoro.
Dicontohkan, perkara yang terjadi di Kalurahan Baleharjo berkaitan dengan pembangunan balai kalurahan, sedangkan kasus di Karangawen, Girisubo menyangkut pengelolaan dana pengganti Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Atas tindakan memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh para pelaku menyebabkan kerugian negara yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp5 miliar.
Untuk mencegah terulangnya kasus tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kalurahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMKP2KB terus melakukan berbagai langkah pembinaan kepada pemerintah kalurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmad Widiyanto, mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi regulasi, pembinaan berjenjang bersama kapanewon, serta monitoring dan evaluasi terhadap program yang dibiayai Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut melibatkan tenaga profesional pendamping desa serta berbagai pihak terkait.
“Kami terus menanamkan nilai integritas kepada lurah dan pamong kalurahan. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses hukum,” katanya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan terus dilakukan melalui berbagai program pembinaan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu program yang saat ini dijalankan adalah pembangunan budaya integritas melalui gerakan reformasi birokrasi dan Kalurahan Berintegritas.
Menurut Markus, pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi permasalahan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.
“Selalu kita dampingi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga relaisasinya. Jadi jika ditemukan yang kurang sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat segera direkomendasikan untuk dibenahi,” ungkap Markus.
Inspektorat juga mengembangkan program Reformasi Sapa Integritas (Resik) yang diwujudkan melalui apel dan edukasi rutin bagi aparatur kalurahan. Program tersebut bertujuan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pada prinsipnya kami mendorong kalurahan tertib administrasi dan disiplin penggunaan anggaran untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Slogan kami adala Opo Onone, Opo Pestine untuk selalu diterapkan teman-teman di Kalurahan,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
