Pemerintahan
Lima Tahun Terakhir, 6 Lurah Maupun Staf Ditahan Atas Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar.com)–Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kalurahan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan tata kelola kalurahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Gunungkidul. Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sedikitnya 6 lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan terhitung sejak tahun 2021 hingga 2026 terdapat enam lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus korupsi.
Adapun kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di beberapa kalurahan seperti Baleharjo, Serut, Karangawen, Sampang, Bohol, dan Getas. Sebagian dari lurah dan para pamong yang terlibat kasus hukum ini telah selesai menjalani masa hukuman. Namun ada juga yang masih berproses menunggu putusan Kasasi.
“Kasus korupsi yang terjadi adalah berkaitan dengan penyimpangan dana desa, ganti rugi tanah kas desa yang terdampak pembebasan lahan, kasus jual beli dan pengerukan tanah kas desa dan lainnya,” kata Kriswantoro.
Dicontohkan, perkara yang terjadi di Kalurahan Baleharjo berkaitan dengan pembangunan balai kalurahan, sedangkan kasus di Karangawen, Girisubo menyangkut pengelolaan dana pengganti Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Atas tindakan memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh para pelaku menyebabkan kerugian negara yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp5 miliar.
Untuk mencegah terulangnya kasus tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kalurahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMKP2KB terus melakukan berbagai langkah pembinaan kepada pemerintah kalurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmad Widiyanto, mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi regulasi, pembinaan berjenjang bersama kapanewon, serta monitoring dan evaluasi terhadap program yang dibiayai Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut melibatkan tenaga profesional pendamping desa serta berbagai pihak terkait.
“Kami terus menanamkan nilai integritas kepada lurah dan pamong kalurahan. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses hukum,” katanya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan terus dilakukan melalui berbagai program pembinaan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu program yang saat ini dijalankan adalah pembangunan budaya integritas melalui gerakan reformasi birokrasi dan Kalurahan Berintegritas.
Menurut Markus, pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi permasalahan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.
“Selalu kita dampingi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga relaisasinya. Jadi jika ditemukan yang kurang sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat segera direkomendasikan untuk dibenahi,” ungkap Markus.
Inspektorat juga mengembangkan program Reformasi Sapa Integritas (Resik) yang diwujudkan melalui apel dan edukasi rutin bagi aparatur kalurahan. Program tersebut bertujuan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pada prinsipnya kami mendorong kalurahan tertib administrasi dan disiplin penggunaan anggaran untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Slogan kami adala Opo Onone, Opo Pestine untuk selalu diterapkan teman-teman di Kalurahan,” tutupnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Uncategorized12 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
