Connect with us

Pemerintahan

BKPPD Gunungkidul Tangani 6 Kasus Pelanggaran Disiplin ASN  

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Terhitung dari Januari salpai dengan akhir Mei 2026 ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul telah menangani 6 kasus pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Empat kasus telah selesai, sedangkan 2 kasus masih dalam proses penanganan karena belum lama dilaporkan. Dengan masih ditemukannya pelanggaran disiplin ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memperkuat pembinaan kepada ASN guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

Kepala Bidang Status dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, menjelaskan dua kasus pelanggaran disiplin yang tengah ditangani oleh tim yakni kasus tidak masuk kerja dan perselingkuhan. Klarifikasi dan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus berproses.

Ia menjelaskan, kasus tidak masuk kerja dilakukan oleh pegawai yang berstatus PNS dengan akumulasi ketidakhadiran selama 17 hari. Kemudian kasus lain yang tengah ditangani adalah seorang pegawai berstatus PPPK dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan.

“Masih berproses. Nanti setelah selesai penanganan baru penjatuhan sanksi oleh Bupati,” kata Sunawan.

Disinggung mengenai adanya oknun PPPK Paruh Waktu yang sedang menghadapi hukum akibat melakukan tindak pidana pencurian, Sunawan mengatakan bahwa dalam kasus tersebut masih berproses di aparat penegak hukum. Sehingga dari BKPPD sendiri masih belum bisa memproses atas sanksinya.

“Kami menunggu kasus itu inkrah dulu,” jelasnya.

Sedangkan empat kasus yang telah selesai adalah dua ASN terbukti melanggar disiplin karena menjalin hubungan kedekatan yang berdampak pada ketidakharmonisan rumah tangga. Perbuatan tersebut dinilai melanggar ketentuan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga keduanya dikenai hukuman disiplin oleh Bupati Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ribuan Petani Tembakau Gunungkidul Akan Terima Bantuan Langsung Tunai

Selain itu, dua PPPK Paruh Waktu di sektor kesehatan juga dijatuhi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja setelah terbukti menjalin hubungan yang berujung pada kehamilan di luar ketentuan yang berlaku dalam kontrak dan aturan kepegawaian.

Sebagai langkah pencegahan, BKPPD bersama Bupati Gunungkidul terus mengintensifkan pembinaan kepada seluruh ASN dan PPPK. Pengawasan dari atasan langsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga ditekankan agar potensi pelanggaran disiplin dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Pembinaan yang dilakukan sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur dituntut memiliki pola pikir inovatif, berorientasi pada pelayanan, serta mampu membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional.

Berita Lainnya  Tuntut Bupati Turun Tangan, Pengacara Balon Kades Ancam PTUNkan Panitia Pilkades Wonosari

ASN juga diharapkan mampu menjadi pengayom masyarakat, menjaga persatuan, serta memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah daerah menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Supriyono, mengatakan ASN harus menunjukkan sikap profesional dan ramah dalam menjalankan tugasnya. Bupati Gunungkidul intens melakukan pembinaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali mengedukasi para pegawai atas spirit kinerja dan ketugasan sebagai abdi negara.

Menurut Supriyanto, pembinaan pegawai juga untuk mengingatkan agar aparatur tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan maupun perilaku pamer kemewahan (flexing) yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Aturan Anyar PPDB SMP Mulai Diterapkan, Dinas Jamin Tak Akan Ada Manipulasi Kartu Keluarga

“ASN diharapkan menjadi teladan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sosial sehari-hari,” kata Supriyanto.

Selain menjaga integritas, para pegawai juga diminta terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan agar mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Penegakan disiplin tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk menekan angka pelanggaran yang masih terjadi.

Lebih lanjut, program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yaitu menghadirkan aparatur yang mampu “Nglayani, Ngayomi, dan Ngayani” masyarakat. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh OPD dan kapanewon di wilayah Gunungkidul.

“Belum lama ini dilakukan pembinaan di Kapanewon Ponjong, Karangmojo, dan Dinas Komunikasi dan Informatika,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata23 jam yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler