Pemerintahan
Balai Dikmen : Sekolah Dilarang Pungut Sumbangan Bersifat Wajib Kepada Wali Murid
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekolah-sekolah di Gunungkidul dilarang untuk menarik uang wajib kepada para siswa barunya. Sekolah hanya diperbolehkan untuk menerima uang partisipasi dari wali murid dalam bentuk sumbangan yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Plt Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul, Warsidi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2008, sekolah memang tidak diperbolehkan memungut biaya dari masyarakat. Namun demikian, sekolah masih diperbolehkan untuk menerima partisipasi dari masyarakat dalam bentuk sumbangan. Sumbangan ini nantinya tidak diperbolehkan bersifat mengikat sehingga memberatkan masyarakat.
“Tidak boleh ditentukan nilai sumbangannya. Dalam artian, wali murid dibebaskan memberikan nilai yang akan disumbangkan. Biasanya ada kesepakatan dulu antara orang tua dan sekolah,” beber Warsidi, Selasa (10/07/2018) siang.
Pun demikian dengan seragam sekolah. Para orang tua juga dibebaskan untuk membeli seragam dari mana saja, tidak harus dari sekolah.
“Bahkan kalau ada seragam bekas dari kakaknya yang dirasa masih layak pakai, diperbolehkan. Tidak perlu membeli seragam,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang wali murid SMA N 1 Wonosari, Wardoyo mengaku tidak mempermasalahkan apabila nantinya harus memberikan sumbangan ke sekolah anaknya. Hanya saja, ia meminta agar pihak sekolah bisa transparan dalam pengelolaan dana tersebut. Artinya ia sangat berharap nantinya uang sumbangan dari orang tua dipergunakan untuk memberikan fasilitas penunjang pendidikan bagi para siswa.
“Asal transparan dan penggunaannya jelas, saya tidak masalah kalau harus menyumbang,” tutur dia.
Ketidak keberatan Wardoyo sendiri menurutnya berdasarkan pengalaman sebelumnya yang dialami oleh anaknya. Di sekolah sebelumnya di mana ketiadaan dana sumbangan membuat aktifitas pembelajaran untuk anaknya menjadi terhambat dan tidak berjalan maksimal. Anaknya yang ikut ekstra kokurikuler bola basket sama sekali tidak pernah menyentuh bola basket selama 3 tahun bersekolah.
“Sekolah saat itu karena orang tua tidak menyumbang, tidak bisa membeli bola basket,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
