fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Balai Dikmen : Sekolah Dilarang Pungut Sumbangan Bersifat Wajib Kepada Wali Murid

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sekolah-sekolah di Gunungkidul dilarang untuk menarik uang wajib kepada para siswa barunya. Sekolah hanya diperbolehkan untuk menerima uang partisipasi dari wali murid dalam bentuk sumbangan yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Plt Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul, Warsidi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2008, sekolah memang tidak diperbolehkan memungut biaya dari masyarakat. Namun demikian, sekolah masih diperbolehkan untuk menerima partisipasi dari masyarakat dalam bentuk sumbangan. Sumbangan ini nantinya tidak diperbolehkan bersifat mengikat sehingga memberatkan masyarakat.

“Tidak boleh ditentukan nilai sumbangannya. Dalam artian, wali murid dibebaskan memberikan nilai yang akan disumbangkan. Biasanya ada kesepakatan dulu antara orang tua dan sekolah,” beber Warsidi, Selasa (10/07/2018) siang.

Berita Lainnya  3 Kapanewon Jadi Incaran Pengembang Perumahan

Pun demikian dengan seragam sekolah. Para orang tua juga dibebaskan untuk membeli seragam dari mana saja, tidak harus dari sekolah.

“Bahkan kalau ada seragam bekas dari kakaknya yang dirasa masih layak pakai, diperbolehkan. Tidak perlu membeli seragam,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang wali murid SMA N 1 Wonosari, Wardoyo mengaku tidak mempermasalahkan apabila nantinya harus memberikan sumbangan ke sekolah anaknya. Hanya saja, ia meminta agar pihak sekolah bisa transparan dalam pengelolaan dana tersebut. Artinya ia sangat berharap nantinya uang sumbangan dari orang tua dipergunakan untuk memberikan fasilitas penunjang pendidikan bagi para siswa.

“Asal transparan dan penggunaannya jelas, saya tidak masalah kalau harus menyumbang,” tutur dia.

Berita Lainnya  Buru PNS Bolos di Hari Pertama Kerja, Inspektorat Daerah Gunungkidul Sidak Puluhan Instansi Pemerintah

Ketidak keberatan Wardoyo sendiri menurutnya berdasarkan pengalaman sebelumnya yang dialami oleh anaknya. Di sekolah sebelumnya di mana ketiadaan dana sumbangan membuat aktifitas pembelajaran untuk anaknya menjadi terhambat dan tidak berjalan maksimal. Anaknya yang ikut ekstra kokurikuler bola basket sama sekali tidak pernah menyentuh bola basket selama 3 tahun bersekolah.

“Sekolah saat itu karena orang tua tidak menyumbang, tidak bisa membeli bola basket,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler