Pemerintahan
Bupati Gunungkidul Tegas soal Dugaan Tambang Liar di Semin: Ada Alat Berat, Tak Akan Ditoleransi
Semin, (pidjar.com)-Dugaan aktivitas tambang liar di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan karst yang menjadi salah satu aset ekologis penting di wilayah tersebut.
Sikap tegas itu disampaikan setelah Pemkab Gunungkidul menerima laporan masyarakat terkait keberadaan alat berat yang beroperasi di lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal.
Endah mengatakan laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait. Pihak yang dilibatkan antara lain Polres Gunungkidul, Kodim 0730/Gunungkidul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, hingga unsur pemerintah lainnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, Kepala DLH, PLH, dan juga Satpol PP untuk menindaklanjuti aduan tentang tambang liar yang ada di Candirejo, Semin,” kata Endah, Jumat (19/6/2026).
Tak hanya menerima laporan, Endah bersama tim juga turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, ditemukan keberadaan alat berat di area yang dilaporkan warga.

“Kami sudah melihat kondisi lapangannya dan memang betul ada alat berat di lokasi tersebut,” ujarnya.
Temuan itu memperkuat laporan yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, isu aktivitas tambang di wilayah Semin juga ramai diperbincangkan di media sosial maupun forum warga.
Menurut Endah, kasus ini bahkan telah mendapat perhatian aparat penegak hukum hingga tingkat nasional. Pelapor disebut telah menyampaikan laporan resmi sampai ke Kapolri sehingga penanganannya mendapat atensi lebih lanjut.
“Pelapor juga sudah membuat laporan resmi sampai ke Kapolri. Melalui Pak Kapolres dan Pak Kapolda juga sudah ada atensi terhadap segala bentuk penambangan liar yang tanpa izin,” ungkapnya.
Ia menilai perhatian tersebut penting mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang. Selain melanggar aturan, aktivitas semacam itu juga berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem.
Pemkab Gunungkidul menaruh perhatian khusus terhadap potensi dampak ekologis yang ditimbulkan. Pasalnya, Gunungkidul dikenal memiliki bentang alam karst yang berfungsi sebagai sistem penyimpan air bawah tanah dan menjadi penyangga kehidupan masyarakat.
Kerusakan kawasan karst dikhawatirkan dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan serta mengancam keberlanjutan sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga.
Endah menegaskan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan karst harus dicegah sejak dini.

“Karena aktivitas seperti itu merusak alam dan lingkungan serta melanggar undang-undang, maka akan kami cek dan laporkan kepada pihak yang berwenang untuk mengeluarkan keputusan terkait penghentian maupun penutupan aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi merusak alam.
“Kami juga berpesan agar segala upaya yang berpotensi merusak alam dan kawasan karst dapat diantisipasi sejak awal. Kawasan tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem air bawah tanah yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gunungkidul meminta Dinas Lingkungan Hidup menyusun berita acara hasil pemeriksaan lapangan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaporan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kementerian yang membidangi energi serta sumber daya mineral.
Menurut Endah, penanganan kasus dilakukan secara bertahap, dimulai dari verifikasi lapangan, pengumpulan fakta dan dokumentasi, hingga penyusunan laporan resmi sebelum disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat apabila nantinya diperlukan keputusan penghentian maupun penutupan aktivitas yang terbukti melanggar aturan.
“Melalui Dinas Lingkungan Hidup nanti akan dibuat berita acara secara resmi untuk kami laporkan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, Pemkab Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan karst dan sumber daya alam daerah.
“Yang jelas, kami tidak mentoleransi adanya penambangan liar di Kabupaten Gunungkidul,” tandasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
