Connect with us

Pemerintahan

Bupati Gunungkidul Tegas soal Dugaan Tambang Liar di Semin: Ada Alat Berat, Tak Akan Ditoleransi

Diterbitkan

pada

Semin, (pidjar.com)-Dugaan aktivitas tambang liar di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan karst yang menjadi salah satu aset ekologis penting di wilayah tersebut.

Sikap tegas itu disampaikan setelah Pemkab Gunungkidul menerima laporan masyarakat terkait keberadaan alat berat yang beroperasi di lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal.

Endah mengatakan laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait. Pihak yang dilibatkan antara lain Polres Gunungkidul, Kodim 0730/Gunungkidul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, hingga unsur pemerintah lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, Kepala DLH, PLH, dan juga Satpol PP untuk menindaklanjuti aduan tentang tambang liar yang ada di Candirejo, Semin,” kata Endah, Jumat (19/6/2026).

Tak hanya menerima laporan, Endah bersama tim juga turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, ditemukan keberadaan alat berat di area yang dilaporkan warga.

“Kami sudah melihat kondisi lapangannya dan memang betul ada alat berat di lokasi tersebut,” ujarnya.

Temuan itu memperkuat laporan yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, isu aktivitas tambang di wilayah Semin juga ramai diperbincangkan di media sosial maupun forum warga.

Berita Lainnya  Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul

Menurut Endah, kasus ini bahkan telah mendapat perhatian aparat penegak hukum hingga tingkat nasional. Pelapor disebut telah menyampaikan laporan resmi sampai ke Kapolri sehingga penanganannya mendapat atensi lebih lanjut.

“Pelapor juga sudah membuat laporan resmi sampai ke Kapolri. Melalui Pak Kapolres dan Pak Kapolda juga sudah ada atensi terhadap segala bentuk penambangan liar yang tanpa izin,” ungkapnya.

Ia menilai perhatian tersebut penting mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang. Selain melanggar aturan, aktivitas semacam itu juga berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem.

Pemkab Gunungkidul menaruh perhatian khusus terhadap potensi dampak ekologis yang ditimbulkan. Pasalnya, Gunungkidul dikenal memiliki bentang alam karst yang berfungsi sebagai sistem penyimpan air bawah tanah dan menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Berita Lainnya  Pemkab Klaim Jumlah Penduduk Miskin Berkurang

Kerusakan kawasan karst dikhawatirkan dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan serta mengancam keberlanjutan sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga.

Endah menegaskan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan karst harus dicegah sejak dini.

“Karena aktivitas seperti itu merusak alam dan lingkungan serta melanggar undang-undang, maka akan kami cek dan laporkan kepada pihak yang berwenang untuk mengeluarkan keputusan terkait penghentian maupun penutupan aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi merusak alam.

“Kami juga berpesan agar segala upaya yang berpotensi merusak alam dan kawasan karst dapat diantisipasi sejak awal. Kawasan tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem air bawah tanah yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gunungkidul meminta Dinas Lingkungan Hidup menyusun berita acara hasil pemeriksaan lapangan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaporan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kementerian yang membidangi energi serta sumber daya mineral.

Berita Lainnya  Keluhkan Dana Desa Termin Ketiga Yang Tak Kunjung Cair, Pemerintah Desa Khawatir Pembangunan Terhambat

Menurut Endah, penanganan kasus dilakukan secara bertahap, dimulai dari verifikasi lapangan, pengumpulan fakta dan dokumentasi, hingga penyusunan laporan resmi sebelum disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat apabila nantinya diperlukan keputusan penghentian maupun penutupan aktivitas yang terbukti melanggar aturan.

“Melalui Dinas Lingkungan Hidup nanti akan dibuat berita acara secara resmi untuk kami laporkan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, Pemkab Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan karst dan sumber daya alam daerah.

“Yang jelas, kami tidak mentoleransi adanya penambangan liar di Kabupaten Gunungkidul,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler