Peristiwa
Diduga Selingkuh dan Ngemplang Uang Pajak, Dukuh Seneng Dituntut Mundur


Wonosari,(pidjar.com)– Puluhan warga Padukuhan Seneng, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul melakukan aksi demo di Balai Kalurahan Siraman, Selasa (14/11/2023). Mereka menyerukan agar dukuh Seneng mundur dari jabatannya, hal tersebut karena masyatakat menduga Dukuh Seneng yaitu Supriyadi mengemplang uang pajak warga dan berselingkuh.
Aksi demo tadi pagi pun culup menyedot perhatian. Para warga ini melakukan konvoi berjalan dari balai padukuhan menuju balai kalurahan dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan para warga. Sampai di Balai Kalurahan mereka kemudian menyerukan gejolak yang terjadi di masyarakat dan menyerukan tuntutan mereka.
Perwakilan warga, Nurkolis Suaidi mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari warga sampai melakukan demo. Aksi ini merupakan puncak dari kegeraman warga, sampai pada akhirnya warga sepakat meminta paksa agar dukuh mengundurkan diri.
“(Supriyadi) diduga kuat menggelapkan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Seneng. Ada beberapa bukti yang kami miliki, germasuk bukti dari dinas yang menangani pajak,” ucap Nurkolis.
Selain itu, Dukuh diduga kuat memanipulasi upah tukang dan tenaga proyek pembangunan jembatan di dekat rumah sampah. Dimana pekerja tidak menerima haknya sesuai di bukti penerimaan. Dia dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana kemasyarakatan untuk kepentingan bersama.
“Dukuh menerima iuran senilai Rp1,7 juta. Sementara pelaksanaan adat tradisi (Midang) memperoleh dana dari kalurahan sebesar Rp7 juta serta sumbangan dari pihak lain. Penggunaannya sama sekali tidak ada transparansinya,” terangnya.
Kemudian, Supriyadi yang sejak beberapa tahun lalu menjabat sebagi dukuh Seneng juga dianggap telah berulang kali melakukan tindakan tidak terpuji, yakni perselingkuhan.
“Pada 2012 silam di hadapan tokoh dan masyarakat pernah bersumpah dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya (selingkuh). Pada saat itu, dia pernah minta diberi kesempatan 1 kali lagi untuk memperbaiki diri, kenyataannya bohong. Belum lama ini perselingkuhan terjadi lagi dan menimbulkan keributan di keluarga yang terlibat,” imbuh dia
Puncak dari kegeraman masyarakat Seneng pun akhirnya dituangkan dalam aksi demo ini. Mereka menuntut Supriyadi mudur dari jabatannya. Masyarakat juga meminta Lurah Siraman, Damiyo untuk mengambil kebijakan agar tuntutan warga dapat terpenuhi.
“Jika dia (Supriyadi) tidak bersedia mundur dalam waktu seminggu kedepan, kami (warga) akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tandas dia.
Sementara itu, Lurah Siraman, Damiyo mengatakan akan segera membentuk tim guna mengumpulkan data-data dan bukti yang disodorkan masyarakat. Pihaknya akan segeta memanggil Dukuh Seneng untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan polemik atau gejolak yang terjadi di masyarakatnya.
“Kami akan memanggil bersangkutan (Dukuh),” ujar Damiyo.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menikmati Asrinya Perkampungan Sisi Utara Gunungkidul di Punthuk Kepuh
-
Hukum3 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kasus Bullying di SD Al Azhar Selang, Korban Diduga Tak Hanya 1 Orang
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Progres Lamban, Proyek Pembangunan Gedung RSUD Saptosari Disidak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Hukum3 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Politik3 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi