fbpx
Connect with us

Sosial

Dukuh “Dipaksa” Mundur Lurah, Janaloka Gerudug DPRD Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Buntut dari mundurnya dua Dukuh di Kapanewon Ponjong setelah di demo warga beberapa waktu lalu, ratusan anggota Paguyuban Dukuh Janaloka mendatangi Sekretariat DPRD Gunungkidul, Rabu (01/02/2023) siang. Paguyuban menilai adanya indikasi pemaksaan dari Lurah Umbulrejo agar Dukuh Silingi mundur dari jabatannya.

Ketua Paguyuban Janaloka, Sutejo, mengatakan audiensi hari ini merupakan rangkaian setelah pihaknya melakukan audiensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul hari Jumat minggu lalu. Pihaknya menilai perlunya dilakukan audiensi dengan DPRD karena salah satu fungsinya ialah pembentukan regulasi.

“Ini menjadi pengingat agar memperhatikan regulasi yang ada agar ditaati dan dilaksanakan,” kata Ketua Paguyuban Janaloka, Sutejo.

Berita Lainnya  Salah Kelola, Dua Obyek Wisata di Gedangsari Masih Memilih Tutup

Kaitannya dengan mundurnya Dukuh Silingi, ia menduga adanya indikasi pemaksaan yang dilakukan Lurah kepada Dukuh Silingi saat proses mediasi di dalam ruangan. Hal itu juga menjadi dasar pendampingan yang dilakukan oleh Paguyuban Janaloka kepada Dukuh Silingi.

“Dari video tadi ini terindikasi ada pemaksaan, tentu ini sangat tidak mengenakan bagi Dukuh saat demo digebrak mejanya seperti tidak ada etika saja,” imbuhnya.

Pihaknya pun khawatir jika kejadian semacam ini dinormalkan maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terjadi di lain tempat. Menurutnya, perlu adanya pendampingan baik kepada Lurah ataupun Dukuh tentang hak kewenangan dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya.

“Dukuh kan ujung tombak pemerintahan, kalau nanti mundur karena di demo terulang lagi bisa saja tidak mau ada yang jadi dukuh,” ucapnya.

Berita Lainnya  Update Covid-19 di Gunungkidul, 7 Orang Terkonfirmasi Positif dan 9 Pasien Sembuh

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan dengan adanya dua kasus Dukuh yang mundur dari jabatannya menjadi fokus tersendiri bagi pihaknya. Dijelaskannya, dalam pemberhentian dukuh sudah terdapat regulasi yang mengatur itu sehingga diharapkan baik Lurah dan Panewu dapat mencermatinya. Akan hal itu pihaknya juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke Penerintah Daerah Gunungkidul.

“Dari audiensi tadi kami sampaikan rekomendasi ke Bupati Gunungkidul diantaranya agar melengkapi regulasi teknis dalam rekomendasi Panewu terhadap pemberhentian dukuh,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler