Sosial
Dukuh “Dipaksa” Mundur Lurah, Janaloka Gerudug DPRD Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Buntut dari mundurnya dua Dukuh di Kapanewon Ponjong setelah di demo warga beberapa waktu lalu, ratusan anggota Paguyuban Dukuh Janaloka mendatangi Sekretariat DPRD Gunungkidul, Rabu (01/02/2023) siang. Paguyuban menilai adanya indikasi pemaksaan dari Lurah Umbulrejo agar Dukuh Silingi mundur dari jabatannya.
Ketua Paguyuban Janaloka, Sutejo, mengatakan audiensi hari ini merupakan rangkaian setelah pihaknya melakukan audiensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul hari Jumat minggu lalu. Pihaknya menilai perlunya dilakukan audiensi dengan DPRD karena salah satu fungsinya ialah pembentukan regulasi.
“Ini menjadi pengingat agar memperhatikan regulasi yang ada agar ditaati dan dilaksanakan,” kata Ketua Paguyuban Janaloka, Sutejo.
Kaitannya dengan mundurnya Dukuh Silingi, ia menduga adanya indikasi pemaksaan yang dilakukan Lurah kepada Dukuh Silingi saat proses mediasi di dalam ruangan. Hal itu juga menjadi dasar pendampingan yang dilakukan oleh Paguyuban Janaloka kepada Dukuh Silingi.
“Dari video tadi ini terindikasi ada pemaksaan, tentu ini sangat tidak mengenakan bagi Dukuh saat demo digebrak mejanya seperti tidak ada etika saja,” imbuhnya.
Pihaknya pun khawatir jika kejadian semacam ini dinormalkan maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terjadi di lain tempat. Menurutnya, perlu adanya pendampingan baik kepada Lurah ataupun Dukuh tentang hak kewenangan dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya.
“Dukuh kan ujung tombak pemerintahan, kalau nanti mundur karena di demo terulang lagi bisa saja tidak mau ada yang jadi dukuh,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan dengan adanya dua kasus Dukuh yang mundur dari jabatannya menjadi fokus tersendiri bagi pihaknya. Dijelaskannya, dalam pemberhentian dukuh sudah terdapat regulasi yang mengatur itu sehingga diharapkan baik Lurah dan Panewu dapat mencermatinya. Akan hal itu pihaknya juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke Penerintah Daerah Gunungkidul.
“Dari audiensi tadi kami sampaikan rekomendasi ke Bupati Gunungkidul diantaranya agar melengkapi regulasi teknis dalam rekomendasi Panewu terhadap pemberhentian dukuh,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
