Pemerintahan
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemkab Gunungkidul Bakal Punya Sisa Anggaran Puluhan Miliar
Wonosari(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kebijakan penaikan iuran BPJS menjadi sebuah angin segar bagi masyarakat yang ikut dalam jaminan kesehatan secara mandiri. Tak hanya itu, dengan adanya pembatalan ini, dana puluhan miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembayaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa digunakan pemerintah bagi pembangunan.
Sebagaimana diketahui, sejak awal Januari 2020 iuran BPJS mengalami kenaikan hingga mencapai 100 persen. Di Gunungkidul akibat penaikan tersebut, tak sedikit dari kalangan masyarakat peserta BPJS mandiri yang lebih memilih untuk turun kelas. Warga masyarakat merasa terbebani dengan tingginya biaya yang harus dibayarkan dengan adanya kenaikan tersebut.
Pemkab sendiri dengan adanya kenaikan tarif pun juga menyediakan anggaran yang cukup fantastis yakni 80 miliar rupiah untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemkab Gunungkidul. Sehingga nantinya, akan ada dana yang tersisa jika iuran BPJS Kesehatan tak jadi dinaikkan.
Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati menjelaskan, berkaitan dengan putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pusat. Sehingga menurutnya, BPJS Kesehatan Gunungkidul masih belum bisa berkomentar banyak berkaitan dengan kebijakan ini. Hingga saat ini, masih belum ada informasi resmi yang didapatkan.
“Sudah dengar perihal adanya putusan itu, tapi memang belum ada tindakan dari kami karena belum ada informasi atau salinan putusan yang diberikan ke cabang,” ujar Syarifatun, Rabu (11/03/2020).

Menurutnya, jika telah ada instruksi, maka kebijakan itu sendiri otomatis akan diterapkan. Sejauh ini, darj mereka (peserta) masih membayarkan iuran sesuai dengan tarif baru yang diatur dalam kebijakan yang diterapkan pada awal tahun 2020.
“Yang dibatalkan itu secara keseluruhan Peraturan Presiden nomor 75 atau hanya Pasal 34 kami juga belum tahu. Jadi ndak bisa matur banyak,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo memaparkan, jajarannya akan memastikan terlebih dahulu mengenai putusan MA itu. Jika benar kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu dibatalkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk langkah lanjutan. Namun demikian, Pemkab tidak bisa langsung mengambil tindakan lantaran harus ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu dulu instruksinya dari pusat bagaimana,” papar Saptoyo.
Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengganggarkan 80 miliar rupiah untuk pembayaran BPJS yang dicover oleh Pemkab Gunungkidul. Jumlah anggaran memang membengkak lantaran sempat adanya putusan penaikan iuran BPJS Kesehatan. Jika pembatalan kenaikan itu benar adanya, separuh lebih anggaran yang telab diplotkan bisa digunakan untuk hal lain. Seperti misalnya membiayai program pembangunan maupun pemberdayaan.
Menurut Saptoyo, pemerintah masih memiliki sejumlah prioritas pembangunan dan pemberdayaan yang membutuhkan anggaran besar. Sehingga nantinya, sisa anggaran yang semula untuk pembayaran BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk program lainnya.
“Melalui APBD Perubahan bisa digunakan untuk biaya program lainnya. Karena sebenarnya pekerjaan rumah Pemkab Gunungkidul masih banyak. Banyak program prioritas lain yang membutuhkan anggaran banyak,” imbuh Saptoyo.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto menyebut bahwa pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut adalah kabar baik bagi masyarakat.
Menurut dia, putusan dari MA ini akan berpengaruh terhadap kebijakan program di Gunungkidul. Ke depan, Pemkab tak lagi terbebani untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan yang terlalu besar. Ia berharap, sisa dari estimasi kenaikan pendanaan itu bisa digunakan untuk menambah kepesertaan ataupun program lainnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
