Pemerintahan
Diawasi Sat Pol PP, Pasar Tradisional Diperbolehkan Buka Selama Pengetatan Kegiatan Masyarakat





Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkidul telah menetapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 sampai 25 Januari 2021 memdatang. Sejlah kebijakan telah diambil sebelumnya yakni larangan menggelar hajatan, hingga seruan untuk melakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian karyawan di perkantoran. Sedangkan untuk pasar tradisional dan sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan buka 100 persen. Kendati demikian pemerintah meminta kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan pasar tradisonal merupakan tempat untuk pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya dengan segala pertimbangan tetap akan membuka pasar 100 persen.
Hanya saja memang untuk penerapan protokol kesehatan lebih diperketat lagi. Pengawasan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan dibantu adanya CCTV di setiap sudut pasar.
“Pasar tradisional tetap buka sesuai dengan jam operasional,” kata Johan Eko Sudarto.
Draft jam operasional pasar yang disusun diantaranya pagi mulai jam 01.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Kemudian yang buka di siang hari mulai jam 17.00 sampai 22.00 WIB. Di taman kuliner mulai jam 05.00 WIB sampai jam 09.00 WIB dan jam 12.00 sampai jam 22.00 WIB dengan memprooritaskan pesanan yang dibawa pulang dan hanya 25 persen pengunjung saja.



Sedangkan untuk pedagang kaki lima (PKL) jam pagi yaitu 05.00 WIB sampai 09.00 WIB dan jam siang 15.00 sampai 22.00.
“Masih dikoordinasikan dengan asosiasi pedagang pasar mengenai jam operasional itu. Kami juga masih menunggu masukan dari pihak terkait,” mantan Camat Ponjong tersebut.
Dalam 2 minggu kedepan, pemerintah juga melakukan pembatasan jam operasional bagi toko jejaring, swalatan, mall, dan pusat perbelanjaan lainnya. Tempat-tempat ini diminta buka hanya dari 08.30 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB saja. Sementara untuk rumah makan, dilakukan pembatasan kapasitas sebanyak 25 persen saja.
Menurutnya selama ini sejumlah fasilitas seperti tempat cuci tangan dan lainnya sudah terpasang di masing-masing pasar. Sehingga mereka yang ada di sana tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Satpol PP terkait penegakan bagi pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula sumber daya manusia (SDM) yang ada di pasar seperti mantri dan dibantu oleh Pol PP diminta untuk memberikan edukasi kepada pengunjung dan pedagang dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Buka untuk pemenuhan kebutuhan, nanti akan diperketat tentunya. Karena memang banyak aktivitas di sana,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai dengan kewenagannya. Nantinya regu yang telah dibentuk akan melakukan patroli di tempat-tempat yang sekiranya ramai pengunjug.
“Edukasi dan penengakan peraturan yang akan dilakukan,” papar Sugito.
Disinggung kemungkinan penutupan toko atau tempat lain yang ngeyel tetap buka melebih jam operasional.yang telah direncanakan ia mengungkapkan bahwa penindakan itu masih belum final. Senin (11/01/2021) masih akan dilakukan koorinasi untuk menentukan hal tersebut.
“Rencana ada tapi masih akan kita koordinasi Senin pagi tapi langkah awal sesuai arahan pak PLT Kasat Pol PP kita akan melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap intruksi Bupati dulu,” tambah dia.
-
Olahraga5 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kemen PPPA dan XL Axiata Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan Pasca Bebas dari Lapas