Connect with us

Pemerintahan

Diawasi Sat Pol PP, Pasar Tradisional Diperbolehkan Buka Selama Pengetatan Kegiatan Masyarakat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkidul telah menetapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 sampai 25 Januari 2021 memdatang. Sejlah kebijakan telah diambil sebelumnya yakni larangan menggelar hajatan, hingga seruan untuk melakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian karyawan di perkantoran. Sedangkan untuk pasar tradisional dan sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan buka 100 persen. Kendati demikian pemerintah meminta kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan pasar tradisonal merupakan tempat untuk pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya dengan segala pertimbangan tetap akan membuka pasar 100 persen.

Hanya saja memang untuk penerapan protokol kesehatan lebih diperketat lagi. Pengawasan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan dibantu adanya CCTV di setiap sudut pasar.

Berita Lainnya  Seleksi CPNS Akhirnya Temui Titik Terang, Gunungkidul Dapat Jatah 434 Formasi

“Pasar tradisional tetap buka sesuai dengan jam operasional,” kata Johan Eko Sudarto.

Draft jam operasional pasar yang disusun diantaranya pagi mulai jam 01.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Kemudian yang buka di siang hari mulai jam 17.00 sampai 22.00 WIB. Di taman kuliner mulai jam 05.00 WIB sampai jam 09.00 WIB dan jam 12.00 sampai jam 22.00 WIB dengan memprooritaskan pesanan yang dibawa pulang dan hanya 25 persen pengunjung saja.

Sedangkan untuk pedagang kaki lima (PKL) jam pagi yaitu 05.00 WIB sampai 09.00 WIB dan jam siang 15.00 sampai 22.00.

“Masih dikoordinasikan dengan asosiasi pedagang pasar mengenai jam operasional itu. Kami juga masih menunggu masukan dari pihak terkait,” mantan Camat Ponjong tersebut.

Dalam 2 minggu kedepan, pemerintah juga melakukan pembatasan jam operasional bagi toko jejaring, swalatan, mall, dan pusat perbelanjaan lainnya. Tempat-tempat ini diminta buka hanya dari 08.30 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB saja. Sementara untuk rumah makan, dilakukan pembatasan kapasitas sebanyak 25 persen saja.

Berita Lainnya  Demi Pengelolaan Dana Desa yang Maju dan Jujur, Pemerintah Lakukan Penyuluhan Jaga Desa

Menurutnya selama ini sejumlah fasilitas seperti tempat cuci tangan dan lainnya sudah terpasang di masing-masing pasar. Sehingga mereka yang ada di sana tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Satpol PP terkait penegakan bagi pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula sumber daya manusia (SDM) yang ada di pasar seperti mantri dan dibantu oleh Pol PP diminta untuk memberikan edukasi kepada pengunjung dan pedagang dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Buka untuk pemenuhan kebutuhan, nanti akan diperketat tentunya. Karena memang banyak aktivitas di sana,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai dengan kewenagannya. Nantinya regu yang telah dibentuk akan melakukan patroli di tempat-tempat yang sekiranya ramai pengunjug.

Berita Lainnya  Tekan Pertumbuhan Penduduk Demi Kesejahteraan Masyarakat, Program KB Terus Digenjot

“Edukasi dan penengakan peraturan yang akan dilakukan,” papar Sugito.

Disinggung kemungkinan penutupan toko atau tempat lain yang ngeyel tetap buka melebih jam operasional.yang telah direncanakan ia mengungkapkan bahwa penindakan itu masih belum final. Senin (11/01/2021) masih akan dilakukan koorinasi untuk menentukan hal tersebut.

“Rencana ada tapi masih akan kita koordinasi Senin pagi tapi langkah awal sesuai arahan pak PLT Kasat Pol PP kita akan melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap intruksi Bupati dulu,” tambah dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler