fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tegalrejo Berhasil Dientaskan, Gunungkidul Diklaim Telah Bebas Kalurahan Rawan Pangan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengklaim sudah tidak ada Kalurahan rawan pangan di Gunungkidul. Berdasarkan kajian yang dilakukan, tidak adanya kalurahan yang masuk dalam kategori rawan pangan tercatat sejak bulan Juli 2021 lalu. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencatat masih ada Kalurahan yang masuk dalam kategori rawan pangan pada beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, HK Adinoto, menyampaikan, pada tahun 2020 lalu, masih terdapat satu Kalurahan di Gunungkidul yang masih tergolong rawan pangan. Namun berdasarkan kajian Sistem Ketahanan Pangan dan Gizi (SKPG) yang dilakukan, pada bulan Juli 2021 silam, kalurahan tersebut sudah berhasil dientaskan. Sehingga, sudah tidak ada kalurahan rawan pangan yang ditemukan di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Lapangan Kerja Minim di Tengah Pandemi, BLK Buka Pelatihan

“Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari sekarang kelasnya sudah naik menjadi aman. Kalau kelasnya itu ada rawan, waspada, dan aman. Sekarang kategorinya aman terkait dengan Sistem Ketahanan Pangan dan Gizi,” ucapnya, Rabu (26/01/2022) siang.

Namun demikian, jika dilihat melalui kajian Pemetaan Kerawanan Pangan, Kalurahan Tegalrejo masih masuk dalam kategori cukup rentan. Ia menambahkan, parameter kerawanan pangan dapat dilihat dari beberapa indikator seperti ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan. Menurutnya, ketersediaan pangan bukan hanya melihat dari kurangnya pangan di suatu wilayah namun juga ketersediaan lahan pertanian.

“Kemudian kalau akses pangan, terkait dengan bagaimana masyarakat bisa mengakses bahan pokok yang bisa dilihat dari ada tidaknya pasar atau infrastruktur pendukung. Kalau pemanfaatan pangan itu dilihat dari pemanfaatan air bersih, ketersediaan tenaga kesehatan, daya beli masyarakat dan juga kemiskinan,” sambung Adinoto.

Dalam meningkatkan status dari daerah rawan pangan menurutnya perlu melibatkan lintas sektoral. Ia mencontohkan, jika Dinas Pertanian dan Pangan bergerak di sektor mengintensifkan lahan pertanian yang ada dengan berbagai skema bantuan pendukung. Kemudian ada OPD-OPD lain yang bisa menyusul dengan program-program penunjang sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing.

Berita Lainnya  Long Weekend, Dispar Targetkan 54 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul

“Misalnya dari lintas sektor misalnya didukung dengan infrastruktur yang ranahnya PU, kemudian terkait dengan Dinas Kesehatan seperti penanganan gizi buruk dan stunting. Dan juga program-program yang sifatnya mengentaskan kemiskinan. Hasil ini nanti dianalisis SKPG yang nanti outputnya status rawan, waspada, atau aman,” terangnya.

Berbagai upaya tersebut menurutnya harus dilakukan secara berkelanjutan agar status tidak adanya Kalurahan rawan pangan dapat dipertahankan. Data semacam ini menurut dia memang sangat dinamis. Sehingga bukan tidak mungkin jika nantinya ada kalurahan yang turun status.

“Jadi kalau berada di garis rawan pangan itu memang harus kita support agar tidak terjun lagi ke bawah. Ini memang perlu intervensi semua pihak, tidak hanya dari Dinas Pertanian dan Pangan saja. Kalau di DIY itu yang masih ada di Kulonprogo, di Gunungkidul sudah tidak ada,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler