Connect with us

Hukum

Jejak Aktivis Medsos Gedangsari, Sempat Viral Hujat Bupati Hingga Akhirnya Ditahan Atas Kasus Pencabulan

Diterbitkan

pada

Gedangsari,(pidjar.com)–Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul resmi menahan seorang pria berinisial RS, warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. RS dijebloskan ke tahanan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan pada Kamis (12/03/2026) setelah penyidik menetapkan RS sebagai tersangka dan mengantongi alat bukti yang cukup.

Yang menarik, RS sendiri sempat viral setelah melontarkan kritik dengan menggunakan kata-kata menjurus kasar kepada Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih pada medio Februari 2026 silam. Bupati sempat menanggapi “hujatan” dengan video yang diunggah melalui akun sosial media pribadinya.

Hanya berselang beberapa waktu setelah video hujatan RS viral, sejumlah orang yang menamakan diri Forum Komunikasi Gunungkidul Raya sempat mendatangi Mapolres Gunungkidul untuk mendorong laporan terhadap RS di Unit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul. Tak lama kemudian, kasus yang menjerat RS naik ke tahap penyidikan dan kemudian pada akhirnya RS resmi ditahan atas dugaan kasus pencabulan di bawah umur.

Berita Lainnya  Ungkap Kasus Solar Bersubsidi Berbuntut Panjang, SPBU Penjual Ribuan Liter BBM Subsidi Terancam Sanksi Pertamina

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray, S.S., M.H. membenarkan bahwa tersangka atas nama RS telah resmi ditahan. Polisi memastikan langkah tersebut diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebelumnya, sejumlah saksi maupun korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pun demikian dengan RS yang sempat dipanggil atas status sebagai terlapor sebelum kemudian secara resmi ditahan.

“Benar, Polres Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap saudara RS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026,” ujar AKP Yahya Murray kepada awak media.

Menurutnya, sebelum penahanan dilakukan, penyidik terlebih dahulu meningkatkan status RS menjadi tersangka pada Jumat (06/03/2026). Keputusan itu diambil setelah polisi mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Berita Lainnya  Jual Satwa Liar Dilindungi Hingga Bikin Minizoo, 5 Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda DIY

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya.

Polisi juga menegaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses hukum berjalan lancar. Saat ini tim penyidik masih melengkapi administrasi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Selanjutnya penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata15 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler