Uncategorized
Keperegok Selingkuh, Warga di Ngloro Didenda 200 Sak Semen dan 10 Truk Pasir Untuk Bangun Jalan
Saptosari,(pidjar.com)– Warga Padukuhan Karangnongko RT 10, Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, menerapkan sanksi sosial terhadap pasangan yang menjalin hubungan terlarang dan kepregok oleh warga. Sanksi yang diterapkan pun tak biasa, yakni pasangan selingkuh ini diwajibkan memberikan sejumlah material untuk pembangunan jalan.
Ketua RT 10 Karangnongko, Tugiman, mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika beberapa waktu lalu di padukuhan tersebut digelar rapat bulanan. Di tengah kegiatan, terdapat dua warga yakni P (perempuan) dan S (laki-laki) yang secara bergantian izin meninggalkan lokasi rapat.
Warga lain pun merasa curiga atas hal tersebut, kemudian secara beramai-ramai mereka melakukan pengecekan dan mendapati pria berinisial P masuk ke rumah milik S. Setelah beberapa waktu, keduanya keluar dari rumah dan langsung diamankan warga untuk dimintai klarifikasi.
“Warga menunggu sampai keduanya keluar, kemudian dibawa ke rumah untuk dimintai penjelasan,” ujar Tugiman.
Saat itu, pasangan selingkuh ini mengakui atas hubungan yang dijalin. Warga kemudian bersama dengan tokoh masyarakat melakukan rapat bersama dan disepakati bahwa keduanya diberikan saksi sosial dengan wajib menyediakan 200 sak semen dan 10 rit pasir.

“Material tersebut untuk pembangunan jalan disini,” jelasnya.
Menurut Tugiman, keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk pembelajaran sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakat.
Adapun material tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan kampung sepanjang kurang lebih 200 meter yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Proses perbaikan dilakukan secara gotong royong pada 3 hingga 4 Mei 2026.
“Sudah dilakukan perbaikan jalan menggunakan material tersebut,” sambungnya.
Menurutnya memang kondisi jalan di wilayah tersebut ada kerusakan, banyak yang berlubang dan lapisan aspal mulai rusak di sejumlah titik.
Menurut Tugiman, keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk pembelajaran sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakat. Sekaligus untuk pelajaran bersama bagi masyarakat.
“Ini baru pertama kali terjadi di lingkungan kami. Semoga cukup menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
