Uncategorized
Keperegok Selingkuh, Warga di Ngloro Didenda 200 Sak Semen dan 10 Truk Pasir Untuk Bangun Jalan
Saptosari,(pidjar.com)– Warga Padukuhan Karangnongko RT 10, Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, menerapkan sanksi sosial terhadap pasangan yang menjalin hubungan terlarang dan kepregok oleh warga. Sanksi yang diterapkan pun tak biasa, yakni pasangan selingkuh ini diwajibkan memberikan sejumlah material untuk pembangunan jalan.
Ketua RT 10 Karangnongko, Tugiman, mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika beberapa waktu lalu di padukuhan tersebut digelar rapat bulanan. Di tengah kegiatan, terdapat dua warga yakni P (perempuan) dan S (laki-laki) yang secara bergantian izin meninggalkan lokasi rapat.
Warga lain pun merasa curiga atas hal tersebut, kemudian secara beramai-ramai mereka melakukan pengecekan dan mendapati pria berinisial P masuk ke rumah milik S. Setelah beberapa waktu, keduanya keluar dari rumah dan langsung diamankan warga untuk dimintai klarifikasi.
“Warga menunggu sampai keduanya keluar, kemudian dibawa ke rumah untuk dimintai penjelasan,” ujar Tugiman.
Saat itu, pasangan selingkuh ini mengakui atas hubungan yang dijalin. Warga kemudian bersama dengan tokoh masyarakat melakukan rapat bersama dan disepakati bahwa keduanya diberikan saksi sosial dengan wajib menyediakan 200 sak semen dan 10 rit pasir.

“Material tersebut untuk pembangunan jalan disini,” jelasnya.
Menurut Tugiman, keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk pembelajaran sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakat.
Adapun material tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan kampung sepanjang kurang lebih 200 meter yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Proses perbaikan dilakukan secara gotong royong pada 3 hingga 4 Mei 2026.
“Sudah dilakukan perbaikan jalan menggunakan material tersebut,” sambungnya.
Menurutnya memang kondisi jalan di wilayah tersebut ada kerusakan, banyak yang berlubang dan lapisan aspal mulai rusak di sejumlah titik.
Menurut Tugiman, keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk pembelajaran sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakat. Sekaligus untuk pelajaran bersama bagi masyarakat.
“Ini baru pertama kali terjadi di lingkungan kami. Semoga cukup menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
