Uncategorized
Keperegok Selingkuh, Warga di Ngloro Didenda 200 Sak Semen dan 10 Truk Pasir Untuk Bangun Jalan
Saptosari,(pidjar.com)– Warga Padukuhan Karangnongko RT 10, Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, menerapkan sanksi sosial terhadap pasangan yang menjalin hubungan terlarang dan kepregok oleh warga. Sanksi yang diterapkan pun tak biasa, yakni pasangan selingkuh ini diwajibkan memberikan sejumlah material untuk pembangunan jalan.
Ketua RT 10 Karangnongko, Tugiman, mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika beberapa waktu lalu di padukuhan tersebut digelar rapat bulanan. Di tengah kegiatan, terdapat dua warga yakni P (perempuan) dan S (laki-laki) yang secara bergantian izin meninggalkan lokasi rapat.
Warga lain pun merasa curiga atas hal tersebut, kemudian secara beramai-ramai mereka melakukan pengecekan dan mendapati pria berinisial P masuk ke rumah milik S. Setelah beberapa waktu, keduanya keluar dari rumah dan langsung diamankan warga untuk dimintai klarifikasi.
“Warga menunggu sampai keduanya keluar, kemudian dibawa ke rumah untuk dimintai penjelasan,” ujar Tugiman.
Saat itu, pasangan selingkuh ini mengakui atas hubungan yang dijalin. Warga kemudian bersama dengan tokoh masyarakat melakukan rapat bersama dan disepakati bahwa keduanya diberikan saksi sosial dengan wajib menyediakan 200 sak semen dan 10 rit pasir.

“Material tersebut untuk pembangunan jalan disini,” jelasnya.
Menurut Tugiman, keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk pembelajaran sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakat.
Adapun material tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan kampung sepanjang kurang lebih 200 meter yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Proses perbaikan dilakukan secara gotong royong pada 3 hingga 4 Mei 2026.
“Sudah dilakukan perbaikan jalan menggunakan material tersebut,” sambungnya.
Menurutnya memang kondisi jalan di wilayah tersebut ada kerusakan, banyak yang berlubang dan lapisan aspal mulai rusak di sejumlah titik.
Menurut Tugiman, keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai bentuk pembelajaran sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan masyarakat. Sekaligus untuk pelajaran bersama bagi masyarakat.
“Ini baru pertama kali terjadi di lingkungan kami. Semoga cukup menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
