Pemerintahan
Kunjungan ke Gunungkidul, Mahfud MD: Jangan Ada Cluster Penularan Covid-19 Saat Pilkada
Purwososari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, Sabtu (07/11/2020) pagi tadi melakukan kunjungan dalam rangka suksesi Pilkada serentak pada akhir tahun 2020 mendatang. Dalam kedatangannya, Mahfud MD menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah agar Pilkada serentak dapat terlaksana dengan sukses meskipun ditengah pandemi covid19.
Mahfud MD meminta pemerintah harus kooperatif dan intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membantu penyelenggaraan pemilu baik pusat maupun daerah. Ia juga meminta pelaksana Pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.
“Pemerintah daerah harus selalu terbuka dalam memperoleh masikan serta usulan dalam menegakkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada jangan sampai ada cluster penularan,” kata Mahfud MD.
Ia juga meminta seluruh lembaga penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu harus bersinergi dalam mengoptimalkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Khususnya pada prlaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020.
“Ada sembilan provinsi yang menyelanggaran Pilkada, kami harap tidak ada penyebaran covid19 pada kontestasi ini,” papar Mahfud.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingaj mengatakan, sejauh ini Gunungkidul telah memikiki layung hukum berupa Perbub 86 Tahun 2020 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye serta Fasilitas Umum Tempat Kampanye. Perbup tersebug telah diubah menyesuaikan regulasi yang baru dengan Perbub 91 Tahun 2020, dan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 dengan Perbub 28 Tahun 2020.
“Perbup tersebut sudah kami lakukan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi masyarakat hingga dukungan fasilitasi lainnya, dengan tujuan agar terlaksana pemilihan kepala daerah yang demokratis, jujur dan adil, dalam suasana yang aman, kondusif dan sehat,” tutur Badingah.
Pihaknya juga terus memberikan edukasi sekaligus pengawasan terhadap Netralitas ASN agar berkomitmen mematuhi Surat Edaran Bupati Gunungkidul maupun Surat Edaran Gubernur DIY tentang Netralitas ASN, Pegawai BUMD, Lurah dan Pamong Kalurahan, serta Pelarangan Penggunaan Fasilitas Negara dalam masa Kampanye. Kemudian, dalam menyikapi Pandemi Covid-19 ini, seluruh komponen penyelenggara maupun Paslon Peserta Pemilihan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Memang perlu sinergi antar pemangku kepemimpinan agar Pilkada 2020 ini dapat terlaksana dengan baik,” tutup Badingah.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
