Pemerintahan
Kunjungan ke Gunungkidul, Mahfud MD: Jangan Ada Cluster Penularan Covid-19 Saat Pilkada
Purwososari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, Sabtu (07/11/2020) pagi tadi melakukan kunjungan dalam rangka suksesi Pilkada serentak pada akhir tahun 2020 mendatang. Dalam kedatangannya, Mahfud MD menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah agar Pilkada serentak dapat terlaksana dengan sukses meskipun ditengah pandemi covid19.
Mahfud MD meminta pemerintah harus kooperatif dan intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membantu penyelenggaraan pemilu baik pusat maupun daerah. Ia juga meminta pelaksana Pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.
“Pemerintah daerah harus selalu terbuka dalam memperoleh masikan serta usulan dalam menegakkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada jangan sampai ada cluster penularan,” kata Mahfud MD.
Ia juga meminta seluruh lembaga penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu harus bersinergi dalam mengoptimalkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Khususnya pada prlaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020.
“Ada sembilan provinsi yang menyelanggaran Pilkada, kami harap tidak ada penyebaran covid19 pada kontestasi ini,” papar Mahfud.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingaj mengatakan, sejauh ini Gunungkidul telah memikiki layung hukum berupa Perbub 86 Tahun 2020 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye serta Fasilitas Umum Tempat Kampanye. Perbup tersebug telah diubah menyesuaikan regulasi yang baru dengan Perbub 91 Tahun 2020, dan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 dengan Perbub 28 Tahun 2020.
“Perbup tersebut sudah kami lakukan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi masyarakat hingga dukungan fasilitasi lainnya, dengan tujuan agar terlaksana pemilihan kepala daerah yang demokratis, jujur dan adil, dalam suasana yang aman, kondusif dan sehat,” tutur Badingah.
Pihaknya juga terus memberikan edukasi sekaligus pengawasan terhadap Netralitas ASN agar berkomitmen mematuhi Surat Edaran Bupati Gunungkidul maupun Surat Edaran Gubernur DIY tentang Netralitas ASN, Pegawai BUMD, Lurah dan Pamong Kalurahan, serta Pelarangan Penggunaan Fasilitas Negara dalam masa Kampanye. Kemudian, dalam menyikapi Pandemi Covid-19 ini, seluruh komponen penyelenggara maupun Paslon Peserta Pemilihan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Memang perlu sinergi antar pemangku kepemimpinan agar Pilkada 2020 ini dapat terlaksana dengan baik,” tutup Badingah.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
