Sosial
Mulai Ngetrend, Otoped Akhirnya Dilarang Berkeliaran di Jalan Raya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Semakin berkembangnya teknologi turut mempengaruhi wahana bermain di masyarakat. Di Kota Wonosari sendiri sejak beberapa waktu terakhir terlihat kendaraan listrik otoped yang disewakan mengelilingi jalan di pusat Kota Wonosari. Keberadaan pengoperasian otoped di jalan raya saat ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan Gunungkidul. Hal ini lantaran penggunaan di jalan raya ini dapat membahayakan pengguna otoped ataupun kendaraan lain yang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan, penggunaan otoped sendiri sebenarnya telah diatur dalam Permenhub nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Motor Penggerak Listrik. Dalam aturan tersebut dituliskan yang dimaksud dengan motor penggerak listrik diantaranya otoped, skuter listrik, hoverboard, sepeda listrik, dan sepeda roda satu. Ia menyampaikan aturan itu juga mengatur tentang lokasi mana saja yang diperbolehkan otoped untuk beroperasi. Misalkan saja di jalur sepeda, pemukiman, saat car free day, kawasan wisata, area kawasan perkantoran, dan area luar jalan.
“Kalau di luar yang sudah disebutkan tersebut memang tidak boleh beroperasi,” ucapnya saat ditemui, Jumat (04/02/2022).
Ia menambahkan, pembahasan tentang pengoperasian otoped ataupun motor penggerak listrik lainnya telah dibahas di tingkat Pemda DIY beberapa waktu lalu. Adanya keluhan perihal penggunaan otoped di jalan raya sendiri memang tak hanya di Gunungkidul saja. Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan jika ke depannya akan melarang otoped beroperasi di jalan raya. Pihaknya telah menemui pengelola penyewaan otoped di Wonosari dan meminta kepada pengelola untuk tidak mengoperasikannya di jalan raya.
“Ini sudah jadi pembahasan di Provinsi, penggunaan otoped pun juga ada syarat-syaratnya dari aspek keselamatan ataupun usianya. Kami kemarin sudah menemui pengelolanya. Kalau di jalan raya tidak boleh digunakan,” imbuh Rakhmadian.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya saat ini sedang menggodok surat edaran tentang penggunaan motor listrik di jalan raya. Ia mengatakan jika pengoperasian otoped diperbolehkan di dalam lapangan Alun-alun Wonosari saja dan di kawasan wisata. Sehingga para pengelola persewaan tidak keluar dari zona pengoperasian yang ditentukan.
“Kalau di jalan raya kan bahaya, baik untuk pengguna otoped itu sendiri atau untuk pengendara yang melintas di jalan. Kalau setelah ada surat edaran resmi jika nanti masih ditemukan yang beroperasi di jalan, maka akan kami tindak,” terangnya.
Untuk mengawasi kebijakan di lapangan, pihaknya telah membahas rencana tersebut dengan pihak lalu lintas Polres Gunungkidul. Dinas Perhubungan pun dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran tentang pengoperasian motor kendaraan listrik di Gunungkidul.
“Kemungkinan minggu depan ya surat edarannya turun, kalau di dalam Alun-alun itu boleh atau di Bunder itu juga ada dan boleh,” tutup Rakhmadian.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
