fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Proyek Baron Kembali Dapat Perpanjangan, Rekanan Kena Denda

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)–Pembangunan talud Baron dengan anggaran miliaran rupiah sempat menjadi perhatian bersama. Adapun beberapa waktu lalu pengerjaannya sempat terhenti sembari menunggu kejelasan. Kemudian disepakati untuk dilanjutkan pembangunan dengan kontraktor yang sama yaitu PT Hasmah Mattujuh Tujuh dari Papua. Penyelesaian pembangunan talud tersebut diawasi ketat oleh Pemkab Gunungkidul dan Komisi C DPRD Gunungkidul.

Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat atas penyelesaian pembangunan talut Baron yang menelan anggaran 2,8 miliar rupiah. Pada Senin (30/08/2021) kemarin, dewan bersama dengan pejabat pemkab, rekanan dan PPK melakukan monitoring pengerjaan talut tersebut.

“Kemarin kita cek masih 35 persen. Kita dorong pekerja agar menyelesaikan skala prioritas dulu agar bobot pekerjaannya meningkat,” kata Demas Kursiswanto, Selasa (31/08/2021).

Ia menjelaskan salah satu prioritas pengerjaan adalah pengecoran di sisi timur. Sebab hingga sekarang, pengecoran masih belum dilakukan. Sehingga saat ini yang masih berupa tumpukan pondasi beton (bis) yang ditata. Menurutnya jika dalam seminggu ke depan, rekanan berhasil menyelesaikan pengecoran maka bobot pengerjaan meningkat. Paling tidak dengan proses ini, realisasi penggarapan menjadi 60 persen.

Adapun dalam perpanjangan yang kedua kalinya ini, PPK memberikan waktu 30 hari untuk penyelesaian. Itupun dari pihak rekanan tetap mendapatkan sanksi betupa denda 1 per 1000 per hari yang dikalikan nilai kontrak sebelum dikenai PPN.

Berita Lainnya  Bantuan Perangkap Lalat Dibagikan ke Petani, Alat Yang Buat Serangga Tak Bisa Berkembang Biak

“Dari rekanan kemarin bersedia menyelesaikan tanggungan pengerjaan dan dendanya. Minggu depan kita akan cek lagi bagaimana penggarapannya, apakah sudah sesuai atau belum. Termasuk cor yang dijanjikan itu tergarap semua atau tidak,” papar Demas.

Hasil monitoring kemarin, Komisi C juga mendorong pihak rekanan untuk menambah tenaga kerja. Sebab jika dilihat dari pekerjaan, tenaga kerjanya masih kurang sehingga harus ekstra lagi dalam pengerjaannya.

“Beban kerja masih sekitar 200 kubik jadi perlu penambahan tenaga kerja. Pada intinya kita sarankan untuk yang cor itu dulu, pengalihan dan tambahan seperti paving itu belakangan,” imbuh dia.

Disinggung mengenai keputusan proyek dilanjutkan oleh rekanan yang sama ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Yang paling utama adalah proyek tersebut rampung dikerjakan dan tidak mangkrak, sehingga kawasan ini tidak semrawut.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Larang OPD Lakukan Perjalanan Dinas, Sekda: Kita Juga Tidak Menerima Tamu

“Iya disepakati dilanjutkan meski sempat tidak selesai sesuai kontrak dan diperpanjang dua kali. Kami memaklumi jika faktor alam memang sulit ditebak, pada awal Juli itu sekitar 18 hari tidak bekerja karena gelombang tinggi,” jelas Demas.

Sementara itu, salah seorang tokoh di Baron, Awanto menambahkan, masyarakat Baron lebih memilih proyek tersebut dilanjutkan oleh rekanan yang sama. Sebab jika pada saat itu diputus kontrak, dampaknya akan cukup besar. Yang mana proyek tersebut akan mangkrak selama beberapa waktu dan membuat kawasan Baron semakin semrawut dan kumuh.

Ia juga mengatakan, pada awal pengerjaan memang ada beberapa permasalahan. Termasuk dengan gelombang tinggi yang terjadi selama beberapa pekan sehingga pekerja tidak bisa bekerja.

Berita Lainnya  Operasi Peredaran Barang Ilegal, Petugas Temukan Rokok Tanpa Bea Cukai

“Berkaitan dengan suplier dan tenaga yang telat pembayarannya memang benar. Tapi sudah diselesaikan lagi, ya karena memang uang termin pertama pada saat itu belum turun, baru uang muka sekitar 500 juta, tapi sekarang sudah selesai (pembayarannya),” ucap Awanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler