Pemerintahan
Ratusan Hektar Kawasan Kumuh Tersebar di 2 Kapanewon
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengupayakan penanganan kawasan kumuh di Gunungkidul. Tercatat luas lahan pemukiman kumuh di Gunungkidul seluas 152,64 hektare yang tersebar di lima Kalurahan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan jika penanganan dan pencegahan di Gunungkidul memerlukan peran dari berbagai instansi. Dijelaskannya, lokasi perumahan kumuh dan pemukiman sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati pada tahun 2022 lalu.
“Dari SK itu luasnya 152,64 hektare yang terdapat di dua Kapanewon yang menyebar di lima Kalurahan,” ucap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto saat ditemui.
Adapun kawasan permukiman kumuh yang sudah ditetapkan diantaranya Kalurahan Logandeng di Kapanewon Playen, serta Kalurahan Kepek, Baleharjo, Wonosari, dan Selang di Kapanewon Wonosari. Menurutnya, dalam menentukan kawasan kumuh terdaat tujuh kriteria yang sudah ditentukan diantaranya ketidak teraturan bangunan, jalan lingkungan yang belum layak, sistem drainase, air minum, pencegahan kebakaran, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
“Di SK mengapa disebut kumuh itu karena tujuh kriteria itu tadi, sedangkan rumah yang dikatakan layak itu seperti terpenuhinya pencahayaan dan sirkulasi udara, serta terkindunginya dari hujan dan panas,” imbuhnya.

Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya fokus dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul dan Pra Sarana Utilitas (PSU) seperti pembangunan jalan lingkungan. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya baru dapat menjalankan program RTLH saja dikarenakan anggaran yang dimiliki terbatas. Menurutnya setiap instansi mempunyai ranahnya masing-masing dalam penanganan kawasan kumuh, ia mencontohkan seperti ruang terbuka hijau yang menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup serta pencegahan kebakaran yang menjadi ranah BPBD Gunungkidul.
“Ada tiga kategori yang kami ditangani yaitu sanitasi serta air minum di cipta karya dan rumah serta jalan disini,” ucapnya.
“Tahun kemarin RTLH untuk pemukiman kumuh ada 15 di Playen dan 15 di Wonosari, sampai saat ini PSI belum pernah ada penanganan,” tutup Nurgiyanto.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
