fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ratusan Hektar Kawasan Kumuh Tersebar di 2 Kapanewon

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengupayakan penanganan kawasan kumuh di Gunungkidul. Tercatat luas lahan pemukiman kumuh di Gunungkidul seluas 152,64 hektare yang tersebar di lima Kalurahan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan jika penanganan dan pencegahan di Gunungkidul memerlukan peran dari berbagai instansi. Dijelaskannya, lokasi perumahan kumuh dan pemukiman sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati pada tahun 2022 lalu.

“Dari SK itu luasnya 152,64 hektare yang terdapat di dua Kapanewon yang menyebar di lima Kalurahan,” ucap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto saat ditemui.

Berita Lainnya  Segera Disahkan Gubernur, Upah Minimal Pekerja Tembus Angka Rp 1,57 Juta Per Bulan

Adapun kawasan permukiman kumuh yang sudah ditetapkan diantaranya Kalurahan Logandeng di Kapanewon Playen, serta Kalurahan Kepek, Baleharjo, Wonosari, dan Selang di Kapanewon Wonosari. Menurutnya, dalam menentukan kawasan kumuh terdaat tujuh kriteria yang sudah ditentukan diantaranya ketidak teraturan bangunan, jalan lingkungan yang belum layak, sistem drainase, air minum, pencegahan kebakaran, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.

“Di SK mengapa disebut kumuh itu karena tujuh kriteria itu tadi, sedangkan rumah yang dikatakan layak itu seperti terpenuhinya pencahayaan dan sirkulasi udara, serta terkindunginya dari hujan dan panas,” imbuhnya.

Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya fokus dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul dan Pra Sarana Utilitas (PSU) seperti pembangunan jalan lingkungan. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya baru dapat menjalankan program RTLH saja dikarenakan anggaran yang dimiliki terbatas. Menurutnya setiap instansi mempunyai ranahnya masing-masing dalam penanganan kawasan kumuh, ia mencontohkan seperti ruang terbuka hijau yang menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup serta pencegahan kebakaran yang menjadi ranah BPBD Gunungkidul.

Berita Lainnya  Teladan, Pengusaha Kuliner Ini Nguyak-uyak Dinas Segera Pasang Tapping Box di Restorannya

“Ada tiga kategori yang kami ditangani yaitu sanitasi serta air minum di cipta karya dan rumah serta jalan disini,” ucapnya.

“Tahun kemarin RTLH untuk pemukiman kumuh ada 15 di Playen dan 15 di Wonosari, sampai saat ini PSI belum pernah ada penanganan,” tutup Nurgiyanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler