Pemerintahan
Ratusan Hektar Kawasan Kumuh Tersebar di 2 Kapanewon
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengupayakan penanganan kawasan kumuh di Gunungkidul. Tercatat luas lahan pemukiman kumuh di Gunungkidul seluas 152,64 hektare yang tersebar di lima Kalurahan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan jika penanganan dan pencegahan di Gunungkidul memerlukan peran dari berbagai instansi. Dijelaskannya, lokasi perumahan kumuh dan pemukiman sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati pada tahun 2022 lalu.
“Dari SK itu luasnya 152,64 hektare yang terdapat di dua Kapanewon yang menyebar di lima Kalurahan,” ucap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto saat ditemui.
Adapun kawasan permukiman kumuh yang sudah ditetapkan diantaranya Kalurahan Logandeng di Kapanewon Playen, serta Kalurahan Kepek, Baleharjo, Wonosari, dan Selang di Kapanewon Wonosari. Menurutnya, dalam menentukan kawasan kumuh terdaat tujuh kriteria yang sudah ditentukan diantaranya ketidak teraturan bangunan, jalan lingkungan yang belum layak, sistem drainase, air minum, pencegahan kebakaran, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
“Di SK mengapa disebut kumuh itu karena tujuh kriteria itu tadi, sedangkan rumah yang dikatakan layak itu seperti terpenuhinya pencahayaan dan sirkulasi udara, serta terkindunginya dari hujan dan panas,” imbuhnya.
Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya fokus dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul dan Pra Sarana Utilitas (PSU) seperti pembangunan jalan lingkungan. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya baru dapat menjalankan program RTLH saja dikarenakan anggaran yang dimiliki terbatas. Menurutnya setiap instansi mempunyai ranahnya masing-masing dalam penanganan kawasan kumuh, ia mencontohkan seperti ruang terbuka hijau yang menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup serta pencegahan kebakaran yang menjadi ranah BPBD Gunungkidul.
“Ada tiga kategori yang kami ditangani yaitu sanitasi serta air minum di cipta karya dan rumah serta jalan disini,” ucapnya.
“Tahun kemarin RTLH untuk pemukiman kumuh ada 15 di Playen dan 15 di Wonosari, sampai saat ini PSI belum pernah ada penanganan,” tutup Nurgiyanto.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat