Pemerintahan
Skandal Perselingkuhan di Puskesmas Ponjong 1, 2 Oknum PPPK Terancam Hukuman Berat
Wonosari,(pidjar.com)– Skandal perselingkuhan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di UPT Puskesmas Ponjong 1 berbuntut panjang. Hal ini lantaran, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul akan segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut kepada yang bersangkutan atas tindakannya itu.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Gunungkidul dan Puskesmas Ponjong 1 atas adanya permasalahan indikasi tindakan asusila yang mengakibatkan kehamilan yang dilakukan oleh pegawainya.
Atas laporan tersebut, BKPPD telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri atas atasan langsung, unsur pengawasan, bagian hukum dan unsur kepegawaian. Tim ini yang nantinya akan mendalami perkara yang tengah menjadi perhatian khalayak.
“Sudah kita agendakan pemeriksaan oleh tim pemeriksa,” ucap Iskandar, Senin, (02/02/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam permasalahan tersebut terdapat pelanggaran disiplin yang mengarah pada kategori pelanggaran sedang atau berat sehingga penjatuhan hukuman pun akan disesuaikan.

“Sejauh ini, mengarah pada penjatuhan hukuman sedang atau berat,” tandasnya.
Saat ini, kedua PPPK yang terlibat permasalahan tersebut masih tetap bekerja di UPT Puskesmas Ponjong 1 sembari menunggu proses yang tengah berjalan. Diketahui, oknum PPPK laki-laki diketahui telah memiliki istri, sedangkan oknum PPPK perempuan yang hamil masih belum berkeluarga.
Tahun 2025 Pemkab Gunungkidul Sanksi 10 ASN
Sepanjang tahun 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menindak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai. Adapun sanksi yang diberikan pun beragam. Mulai dari teguran bahkan hingga sanksi berat yang berujung pemberhentian terhadap ASN.
Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, selama tahun 2025 ini, terdapat 10 perkara pelanggaran disiplin yang telah diputus oleh BKPPD atas perintah Bupati Gunungkidul.
Adapun perkara yang ditangani berupa tindak pidana pelecehan seksual fisik yang terjadi di lingkup UPT Puskesmas Patuk, sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
Kemudian jenis hukuman berat yaitu, 2 ASN di Kapanewon melakukan hubungan suami istri di luar ikatan pernikahan sehingga dijatuhi hukuman dinas berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Selain itu, 2 PNS melakukan hubungan layaknya suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah dan secara sadar merekam aktifitas yang tidak sepantasnya dilakukan di kamar mandi kantor dan masih memakai pakaian seragam dinas yang mana hukuman dinas kategori berat diberikan terhadap keduanya dengan pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan penurunan kelas jabatan selama 12 bulan.
Pelanggaran berat lainnya berupa melakukan layaknya suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah, hingga hamil dan melahirkan sehingga yang bersangkutan harus diputus hubungan Perjanjian Kerja PPPK dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Kemudian seorang ASN melakukan perceraian tanpa mendapatkan ijin dari PPK sehingga dijatuhi hukuman penurunan golongan setingkat pebih rendah selama 3 tahun.
Jenis pelanggaran dan hukuman dinas lainnya yaitu 3 PNS tidak mematuhi ketentuan jam kerja sehingga diberikan hukuman berupa teguran lisan.
“Total ada 6 pegawai yang dijatuhi sanksi berat,” ucap Sunawan.
Sunawan menambahkan pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Gunungkidul sebagai upaya peningkatan displun ASN. Harapannya dengan langkah tersebut dapat menekan terjadinya pelanggaran-pelanggaran disiplin dan berfokus pada pelayanan publik.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
