Pemerintahan
Taati Instruksi Kemendikbud, Disdikpora Siap Larang Sekolah-sekolah Rekrut Guru Tidak Tetap
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan instruksi yang melarang sekolah maupun pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer di masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya guru yang ada dan menuntaskan permasalahan mengenai guru dan pegawai honorer yang saat ini ramai dipermasalahkan. Menyikapi instruksi ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul langsung mengambil langkah dalam pendataan dan pemetaan mengenai guru dan pegawai honorer di Gunungkidul.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, belum lama ini pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud tersebut. Tentunya pemerintah daerah akan segera menaati arahan dari pemerintah pusat ini.
Akan tetapi menurut Bahron, hingga saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan. Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul.
“Belum ada arahan secara tertulis. Tapi dari kami tentunya siap dan mendukung. Hal ini bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini ada,” ucap Bahron Rosyid, Sabtu (05/01/2018).
Adapun instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya. Koordinasi dengan masing-masing sekolah pun telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah. Pihaknya menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada.

Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer. Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi. Dan tidak ada permasalahan atau tunggakan kewajiban yang harus diselesaikan, serta tuntutan-tuntutan lainnya.
“Untuk Kepala Sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT,” imbuhnya.
Bedasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup sekolah dasar. Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.
Saat ini, dari Dinas tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah. Adapun langkah ini adalah untuk menentukan kebijakan dan pemetaan, di mana saja sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru dan pegawai.
“Sekolah mana yang masih kurang guru nanti akan kami ambil kebijakan, entah itu berkaitan dengan posisi PPPK atau bagaimananya,” tambah Bahron Rosyid.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melayangkan instruksi pada seluruh kepala daerah untuk stop mengangkat pegawai atau guru honorer. Hal ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah agar nantinya hanya ada guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus. Selain itu, juga untuk memperhatikan masa depan seorang guru.
Bukan tidak mungkin jika terdapat pemerintah daerah atau kepala sekolah yang masih nekat melakukan pengangkatan akan diberlakukan sanksi oleh pemerintah pusat, namun demikian belum diketahui secara pasti sanksi apa yang akan diberlakukan. Perlu adanya dukungan dari semua kalangan terkait program yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat ini.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
