Connect with us

Pemerintahan

Taati Instruksi Kemendikbud, Disdikpora Siap Larang Sekolah-sekolah Rekrut Guru Tidak Tetap

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan instruksi yang melarang sekolah maupun pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer di masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya guru yang ada dan menuntaskan permasalahan mengenai guru dan pegawai honorer yang saat ini ramai dipermasalahkan. Menyikapi instruksi ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul langsung mengambil langkah dalam pendataan dan pemetaan mengenai guru dan pegawai honorer di Gunungkidul.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, belum lama ini pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud tersebut. Tentunya pemerintah daerah akan segera menaati arahan dari pemerintah pusat ini.

Akan tetapi menurut Bahron, hingga saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan. Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul.

Berita Lainnya  Aset Kayu Jati Hasil Pembersihan Jalur JJLS Senilai Ratusan Juta Diduga Digelapkan

“Belum ada arahan secara tertulis. Tapi dari kami tentunya siap dan mendukung. Hal ini bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini ada,” ucap Bahron Rosyid, Sabtu (05/01/2018).

Adapun instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya. Koordinasi dengan masing-masing sekolah pun telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah. Pihaknya menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada.

Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer. Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi. Dan tidak ada permasalahan atau tunggakan kewajiban yang harus diselesaikan, serta tuntutan-tuntutan lainnya.

Berita Lainnya  Kemarau Terpanjang di Tahun 2018 Ini, BPBD Minta Bupati Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

“Untuk Kepala Sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT,” imbuhnya.

Bedasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup sekolah dasar. Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.

Saat ini, dari Dinas tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah. Adapun langkah ini adalah untuk menentukan kebijakan dan pemetaan, di mana saja sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru dan pegawai.

Berita Lainnya  KB Gantari Dorong Pengasuhan Inklusif dengan Mengurangi Ketergantungan Gadget pada Anak Usia Dini

“Sekolah mana yang masih kurang guru nanti akan kami ambil kebijakan, entah itu berkaitan dengan posisi PPPK atau bagaimananya,” tambah Bahron Rosyid.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melayangkan instruksi pada seluruh kepala daerah untuk stop mengangkat pegawai atau guru honorer. Hal ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah agar nantinya hanya ada guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus. Selain itu, juga untuk memperhatikan masa depan seorang guru.

Bukan tidak mungkin jika terdapat pemerintah daerah atau kepala sekolah yang masih nekat melakukan pengangkatan akan diberlakukan sanksi oleh pemerintah pusat, namun demikian belum diketahui secara pasti sanksi apa yang akan diberlakukan. Perlu adanya dukungan dari semua kalangan terkait program yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler