Connect with us

Pemerintahan

Tambang Batu di Candirejo Akhirnya Disidak DPUPESDM DIY, Aktifitas Penambangan Tidak Boleh Gunakan Alat Berat

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar.com)–Aktivitas pertambangan di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk memastikan kondisi di lapangan, jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Gunungkidul melakukan monitoring langsung ke lokasi tambang pada Senin (22/06/2026).

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengatakan pihaknya sengaja turun ke lapangan setelah menerima berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Dalam monitoring di lokasi pertambangan ini, pihaknya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, serta Satpol PP Gunungkidul.

Hasil dari monitoring yang dilakukan, berdasarkan tata ruang yang berlaku, lokasi tersebut memang masuk dalam kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga dapat dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan rakyat dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  Atasi Kesulitan Air dan Jaga Produktivitas Pertanian, Pemerintah Bangun Dam Parit

“Lokasi ini memang berada di kawasan WPR. Kami melakukan monitoring sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penambangan yang sesuai aturan,” ujarnya.

Anna menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat bekas galian terbuka yang merupakan hasil kegiatan penambangan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada tahun 2023. Area bekas tambang tersebut rencananya akan direklamasi secara mandiri oleh masyarakat lokal.

Dalam monitoring yang dilakukan, petugas tidak lagi menemukan alat berat di lokasi. Hal itu penting karena kegiatan pertambangan rakyat tidak diperbolehkan menggunakan alat berat.

“Saat kami datang ke lokasi, alat berat sudah tidak ada. Kami juga mengingatkan bahwa untuk kegiatan IPR tidak boleh menggunakan alat berat sehingga penambangan harus dilakukan secara manual,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk aktivitas pertambangan wajib mengurus perizinan terlebih dahulu. Sementara untuk proses reklamasi, masyarakat diminta berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Berita Lainnya  Usulan Kenaikan 7%, UMK Gunungkidul Masih Terendah se DIY

“Kami meminta warga untuk segera mengurus perizinan agar atktivitas yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Anna.

Selain melakukan pemantauan dan menekankan mengenai perizinan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan mulai dari keamanan dan keselamatan serta lainnya.

“Semua orang atau kelompok yang akan melakukan penambangan harus mengurus perijinan terlebih dulu. Bila menambang tanpa ijin maka itu kriminal dan yang bisa melakukan penindakan hukum adalah APH,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya juga menerima informasi mengenai adanya aktivitas pertambangan di Candirejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkab Gunungkidul berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY mengingat kewenangan pengelolaan sektor pertambangan berada di tingkat provinsi.

Berita Lainnya  Ratusan Ton Sampah Masuk Setiap Hari, TPAS Wukirsari Akan Penuh Pada Awal 2020

“Monitoring dilakukan oleh DPUPESDM, kami dari Pemkab Gunungkidul hanya mendampingi. Kegiatan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat penambang agar melengkapi perizinan dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.

Selain soal perizinan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai aspek keamanan dan keselamatan kerja selama melakukan aktivitas penambangan.

Arif menegaskan, pada sektor pertambangan sepenuhnya merupakan kewenangan milik Pemprov DIY. Di kabupaten tidak memiliki kewenangan yang terlalu luas. Apabila di lapangan ditemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan, maka Pemkab akan melaporkannya kepada Pemerintah Daerah DIY untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Jika ditemukan aktivitas yang janggal atau tidak sesuai ketentuan, akan kami laporkan kepada pemerintah provinsi untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata6 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Berita Terpopuler