Pemerintahan
Target Pendapatan Retribusi Parkir Dinaikkan Hampir 2 Kali Lipat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini menargetkan bisa meraup Rp. 2,3 Miliar dari sektor perpakiran. Ada dua kawasan yang diandalkan Dishub dalam memenuhi taget ini. Keduanya yakni kawasan jalan umum dan kawasan wisata khususnya pantai.
Kepala Seksi Perpakiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gubungkidul, Achid Bustomi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019, sejumlah tarif parkir akan mengalami kenaikan. Untuk di lokasi wisata sepeda menjadi Rp. 1ribu, sepeda motor menjadi Rp. 3ribu,-, sepeda motor roda tiga menjadi Rp. 5ribu. Sementara untuk minibus, sedan dan jeep menjadi Rp 5ribu; bus kecil, box dan truk roda empat Rp. 8ribu; bus sedang, truk dan bus roda enam Rp.10 ribu; sedangkan bus besar, truk besar bertarif Rp. 15ribu.
“Kami belum bisa mengatakan optimis ya untuk mencapai target yang ada,” kata Achid, Sabtu (11/01/2020).
Menurutnya, adapun faktor utama yang menjadikan Dishub kurang optimis lantaran naiknya tarif parkir yang hampir 100%. Namun demikian, jumlah pendapatan menurutnya bisa terlihat mulai pertengahan tahun.
“Bisa dilihat akan target apa tidak nanti sekitar bulan Juni atau Juli,” imbuh dia.
Achid menambahkan, apabila kenaikan hanya 10-20%, pihaknya optimis target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul akan tercapai. Namun dengan kenaikan yang tinggi ini, menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha meraih target,” jelas dia.
Berbeda dengan tahun ini, di tahun 2019 lalu, Bidang Perpakiran sendiri mendapatkan pendapatan melebihi target. Untuk jalan umum dari target Rp. 670.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 706.197.000,-. Sedangkan pada kawasan pantai dari target Rp. 700.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 716.182.000,-.
“Jika ditotal lebih dari 1,4 Miliar, karena kemarin tarif parkir masih cukup rendah,” jelas dia.
Terpisah, Kelala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Elly Siswanto menambahkan, salah satu upaya agar pihaknya mendapatkan target dengan cara membuka peluang aduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh juru parkir. Aduan itu sendiri bisa melalui sosial media maupun langsung ke Dinas Perhubungan.
“Meskipun ranah kami hanya mengingatkan, tapi aduan bisa membuat jera para jukir yang merugikan masyarakat, ini nantinya menjadi salah satu upaya kami dalam meminimalisir adanya jukir tidak berizin, ” tambah Elly.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials