Pemerintahan
Target Pendapatan Retribusi Parkir Dinaikkan Hampir 2 Kali Lipat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini menargetkan bisa meraup Rp. 2,3 Miliar dari sektor perpakiran. Ada dua kawasan yang diandalkan Dishub dalam memenuhi taget ini. Keduanya yakni kawasan jalan umum dan kawasan wisata khususnya pantai.
Kepala Seksi Perpakiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gubungkidul, Achid Bustomi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019, sejumlah tarif parkir akan mengalami kenaikan. Untuk di lokasi wisata sepeda menjadi Rp. 1ribu, sepeda motor menjadi Rp. 3ribu,-, sepeda motor roda tiga menjadi Rp. 5ribu. Sementara untuk minibus, sedan dan jeep menjadi Rp 5ribu; bus kecil, box dan truk roda empat Rp. 8ribu; bus sedang, truk dan bus roda enam Rp.10 ribu; sedangkan bus besar, truk besar bertarif Rp. 15ribu.
“Kami belum bisa mengatakan optimis ya untuk mencapai target yang ada,” kata Achid, Sabtu (11/01/2020).
Menurutnya, adapun faktor utama yang menjadikan Dishub kurang optimis lantaran naiknya tarif parkir yang hampir 100%. Namun demikian, jumlah pendapatan menurutnya bisa terlihat mulai pertengahan tahun.
“Bisa dilihat akan target apa tidak nanti sekitar bulan Juni atau Juli,” imbuh dia.
Achid menambahkan, apabila kenaikan hanya 10-20%, pihaknya optimis target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul akan tercapai. Namun dengan kenaikan yang tinggi ini, menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha meraih target,” jelas dia.
Berbeda dengan tahun ini, di tahun 2019 lalu, Bidang Perpakiran sendiri mendapatkan pendapatan melebihi target. Untuk jalan umum dari target Rp. 670.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 706.197.000,-. Sedangkan pada kawasan pantai dari target Rp. 700.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 716.182.000,-.
“Jika ditotal lebih dari 1,4 Miliar, karena kemarin tarif parkir masih cukup rendah,” jelas dia.
Terpisah, Kelala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Elly Siswanto menambahkan, salah satu upaya agar pihaknya mendapatkan target dengan cara membuka peluang aduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh juru parkir. Aduan itu sendiri bisa melalui sosial media maupun langsung ke Dinas Perhubungan.
“Meskipun ranah kami hanya mengingatkan, tapi aduan bisa membuat jera para jukir yang merugikan masyarakat, ini nantinya menjadi salah satu upaya kami dalam meminimalisir adanya jukir tidak berizin, ” tambah Elly.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
