Pemerintahan
Target Pendapatan Retribusi Parkir Dinaikkan Hampir 2 Kali Lipat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini menargetkan bisa meraup Rp. 2,3 Miliar dari sektor perpakiran. Ada dua kawasan yang diandalkan Dishub dalam memenuhi taget ini. Keduanya yakni kawasan jalan umum dan kawasan wisata khususnya pantai.
Kepala Seksi Perpakiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gubungkidul, Achid Bustomi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019, sejumlah tarif parkir akan mengalami kenaikan. Untuk di lokasi wisata sepeda menjadi Rp. 1ribu, sepeda motor menjadi Rp. 3ribu,-, sepeda motor roda tiga menjadi Rp. 5ribu. Sementara untuk minibus, sedan dan jeep menjadi Rp 5ribu; bus kecil, box dan truk roda empat Rp. 8ribu; bus sedang, truk dan bus roda enam Rp.10 ribu; sedangkan bus besar, truk besar bertarif Rp. 15ribu.
“Kami belum bisa mengatakan optimis ya untuk mencapai target yang ada,” kata Achid, Sabtu (11/01/2020).
Menurutnya, adapun faktor utama yang menjadikan Dishub kurang optimis lantaran naiknya tarif parkir yang hampir 100%. Namun demikian, jumlah pendapatan menurutnya bisa terlihat mulai pertengahan tahun.
“Bisa dilihat akan target apa tidak nanti sekitar bulan Juni atau Juli,” imbuh dia.

Achid menambahkan, apabila kenaikan hanya 10-20%, pihaknya optimis target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul akan tercapai. Namun dengan kenaikan yang tinggi ini, menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha meraih target,” jelas dia.
Berbeda dengan tahun ini, di tahun 2019 lalu, Bidang Perpakiran sendiri mendapatkan pendapatan melebihi target. Untuk jalan umum dari target Rp. 670.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 706.197.000,-. Sedangkan pada kawasan pantai dari target Rp. 700.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 716.182.000,-.
“Jika ditotal lebih dari 1,4 Miliar, karena kemarin tarif parkir masih cukup rendah,” jelas dia.
Terpisah, Kelala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Elly Siswanto menambahkan, salah satu upaya agar pihaknya mendapatkan target dengan cara membuka peluang aduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh juru parkir. Aduan itu sendiri bisa melalui sosial media maupun langsung ke Dinas Perhubungan.
“Meskipun ranah kami hanya mengingatkan, tapi aduan bisa membuat jera para jukir yang merugikan masyarakat, ini nantinya menjadi salah satu upaya kami dalam meminimalisir adanya jukir tidak berizin, ” tambah Elly.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
